Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Alokasikan Rp3,14 Triliun untuk Gugus Tugas Covid-19, Ini Rincian Realisasinya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan perincian realokasi dana cadangan Kementerian Kesehatan untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mencapai Rp3,14 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani menunjukan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan perincian realokasi dana cadangan Kementerian Kesehatan untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mencapai Rp3,14 triliun.

Dia menyebutkan bahwa pada tahap pertama telah disalurkan dana sebesar Rp336,1 miliar kepada Gugus Tugas Covid-19.

"Dari anggaran Rp3,14 triliun digunakan untuk penyaluran APD [alat pelindung diri] sebanyak Rp250 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp51 miliar, dukungan operasional petugas kekarantinaan dan penyelidikan epidemologi Rp15 miliar, dan penyediaan bahan medis habis [reagen dan yang lainnya] Rp20 miliar," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Sementara itu, penyaluran tahap 2 yakni mencapai Rp2,78 triliun, sudah tersalurkan dana hingga Rp975 miliar yang digunakan untuk penyediaan alat kesehatan, APD, dan yang lainya.

Selain itu, penyaluran dana itu juga diterima Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes yakni mencapai Rp2,18 triliun yang digunakan untuk penggantian klaim perawatan rumah sakit Rp975 miliar.

Kemudian, kepada Pusat Krisis Setjen Kemenkes juga telah disalurkan dana sebesar Rp600,17 miliar untuk penyediaan APD, mobilisasi tim dan pengiriman logistik penanganan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper