Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Potongan Komisi Driver Ojol Disetop

Anggota Komisi VI DPR RI meminta agar potongan komisi pendapatan yang dibebankan oleh aplikator transportasi daring terhadap mitra pengemudinya dihentikan sementara.
Pengemudi ojek online melintas di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengemudi ojek online melintas di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI meminta agar potongan komisi pendapatan yang dibebankan oleh aplikator transportasi daring terhadap mitra pengemudinya dihentikan sementara selama masa pandemi virus Covid-19 guna meringankan beban.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta kepada aplikator Gojek dan Grab Indonesia agar meniadakan potongan bagi para pengemudi baik ojek online (ojol) maupun taksi online (taksol), sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan para pengemudi.

"Kami meminta sementara waktu meniadakan tarikan 20 persen dari driver online, karena ini memberatkan driver online yang pendapatannya harian tersebut, demi menyelamatkan ini, saya anggota DPR RI, meminta Grab dan Gojek memiliki niat baik mengurangi beban hidup ojol dan taksi online atau minimal mengurangi besaran potongan 5 persen," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direksi Gojek dan Grab, Rabu (6/5/2020).

Dia mengatakan besaran potongan pendapatan dari setiap melakukan aktivitas angkutan baik barang, orang maupun makanan yang sebesar 20 persen seharusnya dihilangkan, sehingga dapat meringankan beban para pengemudi. Adapun, maksimal potongan tersebut cukup sekitar 5 persen saja.

Menurutnya, keuntungan perusahaan bisa hanya mengambil 5 persen saja dan berlaku bagi seluruh mitra pengemudi taksol dan ojol, bukan hanya bagi mitra yang terkena Covid-19.

Selain itu, dia meminta agar para aplikator juga membantu para pengemudi meminta keringanan cicilan kendaraan terhadap perusahaan leasing baik yang bekerja sama dengan perusahaan aplikator maupun yang tidak.

Pasalnya, melalui bantuan negosiasi dari perseroan akan menjadi lebih kuat dibandingkan dengan mitra yang langsung bernegosiasi dengan perusahaan kredit kendaraan tersebut.

"Dalam poin ketiga, surat instruksi dari Kemenko Ekonomi ke Gojek dan Grab yang meminta data mitra yang terpapar pendapatannya karena Covid-19, dalam kondisi serba sulit ini kami menilai pemerintah terlalu mengistimewakan Gojek dan Grab, saya minta juga [kedua perusahaan ini] jangan sedikit-sedikit menggantungkan nasib mitra minta ke pemerintah," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper