Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daya Beli Melemah, Bansos Hanya Bisa Penuhi Kebutuhan Dasar

Bantuan sosial (bansos) maupun insentif pajak penghasilan perorangan (PPh 21) diharapkan dapat memberikan bantalan, khususnya bagi masyarakat yang kehilangan pendapatan akibat wabah virus corona (Covid-19).
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek./ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek./ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana mengatakan pelemahan daya beli tercermin dari rendahnya inflasi pada April 2020, atau periode Puasa-Lebaran, yang tercatat 0,08 persen (mtm).

Menurutnya, bantuan sosial (bansos) maupun insentif pajak penghasilan perorangan (PPh 21) diharapkan dapat memberikan bantalan, khususnya bagi masyarakat yang kehilangan pendapatan akibat wabah virus corona (Covid-19).

"Targetnya merupakan tipe konsumen yang langsung membelanjakan uang yang diterima untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga permintaan, paling tidak untuk industri dasar," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).

Meski demikian, dia mengungkapkan sektor yang terkena dampak pandemi lebih luas dari kebutuhan dasar.

Karena itu, Wisnu memprediksi perekonomian masih akan mengalami perlambatan secara keseluruhan. Dia menegaskan tanggung jawab untuk menjaga daya beli untuk sektor di luar kebutuhan dasar tidak bisa mengandalkan pemerintah.

"Perlu ditekankan bahwa menjaga sektor di luar kebutuhan dasar sebaiknya ditanggung bersama oleh seluruh elemen. Pemerintah tidak akan sanggup menjaga seluruhnya," ujarnya.

BPS mencatat inflasi selama April 2020 sebesar 0,08 persen (mtm). Wabah corona membuat penurunan daya beli di sejumlah daerah. Inflasi April 2020 ini lebih rendah dari inflasi Maret sebesar 0,10 persen. Inflasi tahun kalender per April 2020 sebesar 0,8 persen dan inflasi tahun ke tahun 2,67 persen.

Dari 90 kota yang dikalkulasi BPS, 19 kota mengalami inflasi dan 51 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Baubau 0,88 persen dan terendah di Cirebon, Depok dan Balikpapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper