Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Industri Minta Keramik India di Safeguard

Untuk melindungi pelaku industri ke keramik di dalam negeri, maka Asaki meminta kepada pemerintah akan melakukan safeguard.
Perajin melakukan proses produksi keramik di sentra industri keramik Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Perajin melakukan proses produksi keramik di sentra industri keramik Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA — Industri keramik dalam negeri berharap kebijakan pengenaan safeguard untuk produk India. Hal itu mengingat mulai April lalu harga gas di India sudah sangat murah atau turun ke US$2,5 per MMBTU.

Ketua Asosiasi Aneka Keramik (Asaki) Edy Suyanto mengatakan jika tidak dikenakan safeguard maka produk lokal akan kesulitan dan kalah bersaing. Selain India, Edy juga berharap stimulus yang dirilis saat kondisi pandemi dapat menekan impor produk keramik dari China dan Vietnam.

Safeguard adalah tindakan pengamanan. Tindakan ini yang dilakukan oleh pemerintah negara pengimpor untuk mencegah ancaman kerugian serius terhadap industri dalam negeri.

Menurut Edy, jika berkaca dari data Badan Pusat Statistik (BPS) secara total impor keramik periode Januari-Februari 2020 meningkat 9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Sementara angka impor keramik dari India setelah tahun lalu naik 12 kali lipat, pada dua bulan pertama tahun ini semakin melonjak 145 persen.

"Hal itu cukup mengejutkan, kami sangat mengharapkan aksi cepat dari Kementerian Keuangan untuk segera mengeluarkan PMK yang mana produk India dan Vietnam dikeluarkan dari daftar negara yang dikecualikan Pengenaan BMTP [Bea Masuk Tindakan Pengamanan]," katanya kepada Bisnis, Minggu (3/5/2020).

Sementara di dalam negeri, Edy mengemukakan pasca keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 8/2020 awal April 2020 lalu, di mana harga gas dipatok US$6 per MMBTU untuk industri keramik asosiasi pun telah menindaklanjuti sesuai Kepmen ESDM Nomor 89/2020 dan meminta kepada PGN untuk melakukan perubahan PJBG berkaitan dengan penurunan harga gas tersebut.

Untuk itu, Asaki berharap dalam waktu segera PGN bisa segera mengakomodir permintaan ASAKI dan menjalankan isi Permen ESDM Nomor 8/2020.

Menurut Edy, pihaknya meyakini penurunan harga gas ini akan sangat membantu untuk menyelamatkan industri keramik dan mempercepat pemulihan industri keramik pada kuartal III/2020.

Adapun sebagai gambaran saat ini utilisasi kapasitas produksi nasional sudah turun di level 40 persen atau terendah selama ini akibat pandemi Covid-19. Imbasnya lebih dari 10.000 karyawan dengan terpaksa dirumahkan sejak awal April lalu dan diperkirakan bisa lebih dari 15.000 sampai dengan Mei ini.

"Peak season permintaan keramik setiap tahun ada di dua bulan menjelang Lebaran dan Agustus sampai akhir tahun. Tahun ini permintaan keramik yang sudah turun di kuartal I/2020 karena daya beli diperparah lagi kebijakan PSBB yang diterapkan di kota besar di Jawa yang mana toko keramik hampir semuanya dipaksa tutup," ujar Edy.

Dia mengemukakan asosiasi pun sangat menyayangkan kebijakan tersebut karena masih ada permintaan-permintaan kebutuhan keramik dari proyek-proyek renovasi dan pembangunan rumah baru swadaya yang sudah direncanakan pemakaian keramiknya pada April dan Mei jelang Lebaran ini. Edy mengibaratkan kondisi keramik Tanah Air saat ini sudah jatuh tertimpa tangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper