Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Gagalkan Pengiriman Bambu Laut Ilegal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan barang bukti dugaan tindak pidana pemanfaatan bambu laut (Isis spp) di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah (26/4/2020).
Biota beruas-ruas seperti bambu ini banyak diperdagangkan dan diekspor ke Eropa, Amerika, dan sebagian Asia. Permintaan pasar terbesar adalah dari Cina dan memiliki harga yang tinggi. -KKP
Biota beruas-ruas seperti bambu ini banyak diperdagangkan dan diekspor ke Eropa, Amerika, dan sebagian Asia. Permintaan pasar terbesar adalah dari Cina dan memiliki harga yang tinggi. -KKP

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan barang bukti dugaan tindak pidana pemanfaatan bambu laut (Isis spp) di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah (26/4/2020).

Hal ini berkat kesigapan petugas gabungan dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilker Palu, Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palu, Pangkalan PSDKP Bitung Wilker PSDKP Donggala dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah dalam melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan biota laut yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementeria Kelautan dan Perikanan Aryo Hanggono menegaskan tindakan pengamanan bambu laut sebagai bentuk komitmen KKP dalam menegakkan aturan perlindungan terhadap biota-biota laut yang dilindungi.

“Penegakan aturan perlindungan bambu laut di Palu merupakan yang pertama kali dilakukan sejak bambu laut ditetapkan sebagai biota laut yang dilindungi secara penuh pada Januari 2020 melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 8 Tahun 2020,” jelas Aryo dalam keterangan pers, Selasa (28/4/2020).

Isis spp merupakan salah satu jenis oktokoral yang hidup diperairan tropis Indo-Pasifik. Di Indonesia jenis ini mendominasi perairan Indonesia bagian timur, terutama perairan Sulawesi, NTT, Maluku dan Papua.

Bambu laut mengandung senyawa antivirus dan banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku farmasi. Bambu laut juga dimanfaatkan bahan campuran pembuatan keramik porselin.

Biota beruas-ruas seperti bambu ini banyak diperdagangkan dan diekspor ke Eropa, Amerika, dan sebagian Asia. Permintaan pasar terbesar adalah dari Cina dan memiliki harga yang tinggi.

Penetapan status perlindungan penuh bambu laut menjadi langkah strategis pemerintah untuk mencegah penurunan populasi bambu laut di alam serta kerusakan ekosistem terumbu karang yang semakin meluas akibat pengambilan bambu laut yang bersifat destruktif.

“Agar upaya perlindungan bambu laut dapat berjalan dengan baik, KKP akan melakukan monitoring populasi dan pengawasan bambu laut secara berkala. Untuk itu diperlukan sinergitas antar K/L, Pemda dan masyarakat dalam melakukan pengawasan pemanfaatan biota laut dilindungi oleh Undang-Undang,” kata Aryo.

Kepala BPSPL Makassar Andry Sukmoputro menjelaskan sebelumnya BPSPL Makassar menerima laporan dari SKIPM Palu rencana pengiriman komoditi hasil laut (rumput laut) dari Kabupaten Parigi Moutong yang dicurigai sebagai biota laut yang dilindungi.

Berdasarkan informasi petugas lapangan SKIPM Palu, komoditi yang akan dikirim bukan rumput laut melainkan karang keras seperti batu sebanyak 422 karung dengan total berat kurang lebih 20 ton.

“Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan BPSPL Makassar Wilker Palu, diketahui bahwa komoditi hasil laut yang akan dikirim tersebut merupakan bambu laut yang dilindungi secara penuh. SKIPM Palu selanjutnya melakukan penahanan sementara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh DKP Sulteng,” ungkap Andry di Makassar, Senin (27/4/2020).

Untuk melakukan penanganan bambu laut yang diamankan, DKP Sulteng membentuk Tim Terpadu Penanganan Pemanfaatan Bambu Laut yang terdiri dari DKP Sulteng, BPSPL Makassar, SKIPM Palu, dan Pangkalan PSDKP Bitung Wilker PSDKP Donggala.

Tim terpadu selanjutnya merekomendasikan dari 422 karung berisi bambu laut, 396 karung akan dimusnahkan dan 26 karung bambu laut akan diamankan oleh Tim Terpadu sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan.

Andry berharap penggagalan pengiriman biota laut yang dilindungi ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak mengambil bambu laut lagi. “Selanjutnya, BPSPL Makassar akan terus melakukan sosialisasi secara intensif tentang biota laut yang dilindungi kepada stakeholders dan masyarakat di wilayah Sulawesi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper