Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelanggan PLN, Yuk Lapor Meter Listrik Mandiri Lewat WhatsApp

Nantinya, pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. 
Pelanggan PLN Suluttenggo per Februari 2020 mencapai sekitar 1,6 juta, yang mayoritas merupakan pelanggan rumah tangga sebanyak 1,5 juta pelanggan. -Antara
Pelanggan PLN Suluttenggo per Februari 2020 mencapai sekitar 1,6 juta, yang mayoritas merupakan pelanggan rumah tangga sebanyak 1,5 juta pelanggan. -Antara

Bisnis.com, JAKARTA – PLN menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter. Layanan ini bisa giunakan untuk pelaporan rekening Mei mendatang.

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan langkah ini dilakukan sebagai bagian dari physical distancing petugas PLN dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Nantinya, pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. 

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya

“Jadi di akhir April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan Juni,” tambah Yuddy, dalam keterangan tertulis yang dikutip Bisnis, Rabu (29/4/2020).

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara:

  1. Siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter.
  2. Buka Aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123.
  3. Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar
  4. Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp.

Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

“Jadi pelanggan yang tidak bisa melaporkan, tidak perlu khawatir." imbuh Yuddy.

Yuddy menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, maka akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.

Pelanggan pun bisa langsung melakukan pengaduan disampaikan ke contact center PLN 123.

Selain itu, PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan Covid-19, kami juga mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper