Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Sebut Program SiKasep Perlu Dievaluasi

Program yang diluncurkan sejak akhir tahun lalu itu dinilai butuh penyesuaian kembali agar dapat berjalan maksimal.
Foto udara perumahan di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Bisnis/Rachman
Foto udara perumahan di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang menyarankan agar program Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) di bawah Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat dievaluasi.

Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa program yang diluncurkan sejak akhir tahun lalu bersamaan dengan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang), membutuh penyesuaian kembali agar dapat berjalan maksimal.

"Saya mengusulkan agar ada jalan pararel sambil penyesuaian program. Program PPDPP itu bagus, tapi penerapannya butuh adjustment-adjustment karena [melibatkan] banyak Perda," tuturnya pada Bisnis, Jumat (24/4/2020).

Dia mengaku bahwa para pengembang masih kerap mengalami kendala dalam program tersebut. Selain itu, pengembang juga harus terbebani oleh adanya syarat administratif yang menambah kesulitan pengembang rumah sederhana. 

"Sekarang mau keluarin IMB [izin mendirikan bangunan] kalau kita sudah serahkan fasilitas umum. Kalau kita gak serahkan, tidak dikasih IMB. Lah, terus daftar di SiKasep dan SiKumbang-nya bagaimana? Padahal, begitu bangunannya selesai, ya, IMB-nya [seharusnya] keluar," kata dia.

Menurut Totok, hal ini juga berujung pada lambatnya atau tertundanya pencairan dana subsidi kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP) yang disalurkan melalui program tersebut.

"Nah, hal seperti itu karena nyantol gak bisa akhirnya pencairannya tertunda. Pencairan tertunda untuk pengembang rumah sederhana kan berat," ujar dia.

Untuk itu, dia berharap agar PPDPP dapat menerima usulan DPP Realestat Indonesia (REI) agar program tersebut dapat dievaluasi secara penuh. Apalagi, untuk mendukung program sejuta rumah bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam catatan Bisnis, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun ini telah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp11 triliun. Dana sebesar itu diharapkan dapat memfasilitasi 102.500 unit rumah.

Adapun, per hari ini PPDPP mencatat ada 164.735 calon debitur yang mengakses SiKasep. Kemudian, dari aplikasi tersebut juga tercatat 54.376 calon debitur yang dinyatakan lolos subsidi checking.

Selain itu, 55.603 calon debitur sedang menjalani proses verifikasi oleh bank pelaksana, serta 38.352 debitur telah menerima dana FLPP. Realisasi FLPP hingga Kamis (23/4/2020) tercatat sebanyak 38.352 unit dengan nilai Rp3,86 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper