Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beberapa Ruas Tol Trans Sumatra Akan Dilakukan Penyekatan

Kendaraan yang masuk akan dibatasi bahkan yang boleh melintas hanyalah kendaraan-kendaraan logistik, yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan sebagainya.
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan ketika. meresmikan jalan tol Trans Sumatra ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Gerbang Tol Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan ketika. meresmikan jalan tol Trans Sumatra ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Gerbang Tol Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Hutama Karya memastikan jalan tol yang dikelolanya akan tetap beroperasi dengan catatan di beberapa ruas tol akan dilakukan penyekatan.

Nantinya, kendaraan yang masuk akan dibatasi bahkan yang boleh melintas hanyalah kendaraan-kendaraan logistik, yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan sebagainya.

Adapun, hal ini menindaklanjuti keputusan larangan bagi masyarakat untuk mudik pada lebaran 2020 yang disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui video conference pada Selasa (21/4/2020).

Hutama Karya bekerja sama dengan pihak kepolisian telah menetapkan berbagai titik penyekatan kendaraan pribadi di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) untuk membatasi masyarakat agar tidak mudik.

Mulai Jumat (24/4/2020), di JTTS sudah ditetapkan tujuh titik penyekatan yang berlokasi di cabang ruas tol Bakaheuni – Terbanggi Besar (Bakter) sebanyak dua titik yaitu di Gerbang Tol (GT) Bakaheuni Selatan dan GT Bakaheuni Utara.

Kemudian, di cabang ruas tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka) sebanyak tiga titik yaitu di GT Kayu Agung, GT Simpang Pematang, dan GT Lambu Kibang.

Selanjutnya di cabang ruas tol Palembang – Indralaya memiliki dua titik penyekatan yaitu di GT Indralaya dan GT Palembang. Namun, untuk cabang ruas tol Medan – Binjai (Mebi) masih dalam pembahasan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).

“Kami pastikan mulai hari ini akan ada sanksi tegas bagi kendaraan pribadi atau berpenumpang yang masih nekat untuk melintas di tol Bakter, tol Terpeka, dan tol Palindra," ujar Yoni Satyo, Branch Manager tol Terpeka, Jumat (24/4/2020).

Dia menambahkan nantinya petugas akan melarang kendaraan tersebut untuk melewati tol dan akan diminta untuk putar balik ke daerah asal.

"Tentu dengan dibantu oleh pihak pihak kepolisian dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI setempat,” ujarnya.

Sementara itu, cabang ruas tol Hutama Karya di Jakarta tidak diberlakukan penyekatan, baik di tol JORR Seksi S (JORR-S) maupun di tol Akses Tanjung Priok (ATP).

Namun, pengecekan kendaraan di check point dalam rangka PSBB yang berada di Gerbang Tol Pasar Rebo Utama masih tetap berlanjut.

Selain itu, di JTTS, Hutama Karya juga mendirikan posko pemeriksaan kesehatan yang bekerja sama dengan Polisi Daerah (Polda) Lampung, Polda Sumatera Selatan, Kepolisian Resor (Polres), Patroli Jalan Raya (PJR) Lampung, PJR Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan satuan Polisi Pamong Praja.

Posko pemeriksaan tersebut disediakan di setiap cabang ruas tol yaitu di cabang ruas tol Bakter tepatnya di Rest Area KM 20, KM 87, dan KM 116 yang semuanya akan berada di Jalur A dan B; cabang ruas tol Terpeka tepatnya di Rest Area KM 215 Jalur B; cabang ruas tol Palindra yang berada di Rest Area Gerbang Tol Indralaya, dan untuk cabang ruas tol Mebi terletak di Gerbang Tol Binjai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper