Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara Kemenperin Pastikan Kualitas Produksi APD

Untuk memastikan kualitas produksi APD, Kemenperin melalui unit litbang Kementerian Perindustrian, Balai Besar Tekstil (BBT) di Bandung, melakukan uji kelaikan bahan baku alat kesehatan (alkes) yang juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Ilustrasi alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19./Dok. Istimewa
Ilustrasi alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA –  Kementerian Perindustrian optimistis industri dalam negeri mampu memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) dengan memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Untuk memastikan kualitas produksi APD, Kemenperin melalui unit litbang Kementerian Perindustrian, Balai Besar Tekstil (BBT) di Bandung, melakukan uji kelaikan bahan baku alat kesehatan (alkes) yang juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Setidakanya, sejak 8 April 2020, layanan pengujian oleh BBT di Bandung telah telah menguji bahan baku dari 175 perusahaan dengan total sampel uji yang diproses Laboratorium Pengujian BBT sebanyak 464 sampel uji.

Sebagai bagian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemenperin punya tanggung jawab mendukung industri dalam negeri menghasilkan produk sesuai standar WHO.

“Apalagi, saat ini APD dibutuhkan dalam jumlah yang sangat banyak terutama oleh para tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan pandemi tersebut,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).

Dalam pengujian bahan baku APD, Kemenperin bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Adapun standar mutu APD yang diarahkan oleh BNPB mengacu pada standar American National Standard Institute (ANSI) / Association for the Advancement of Medical Instrumentation (AMMI) PB70:2012.

Salah satu parameter uji yang dipersyaratkan adalah pengukuran terhadap resistensi kain terhadap penetrasi cairan (water impact) menggunakan metode uji American Association of Textile Chemists and Colorists Testing Method (AATCC-TM) 42:2017.

Menperin menjelaskan, tujuan metode uji tersebut adalah untuk mengukur ketahanan kain terhadap penetrasi air, untuk lingkup kain yang sudah ataupun belum diberikan zat penyempurnaan khusus seperti water repellent.

“Sample uji yang diterima BBT berupa kain maupun garmen APD dengan jenis bahan bervariasi, yakni mencakup bahan non-woven [nirtenun], woven [tenun], dan knitted [rajut],” sebutnya.

Diharapkan, pada awal bulan depan, industri dalam negeri sudah dapat memproduksi 18 ribu unit APD per harinya. Selain memproduksi APD, industri tekstil saat ini juga sedang memproduksi masker.

Terdapat 34 perusahaan industri tekstil yang saat ini memproduksi masker baik yang merupakan medical grade maupun yang berbahan kain (washable).

Kemenperin berharap, sebanyak 50 juta masker dapat diproduksi per minggunya dengan rincian 20 juta masker berstandar medis dan 30 juta masker berbahan baku kain. Sehingga dalam satu bulan nantinya industri dapat memproduksi sebanyak 200 juta masker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper