Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik, KAI Daop 3 Operasikan Satu KA Jarak Jauh

Perjalanan kereta ke arah Jakarta dan Bandung yang melewati Daop 3 Cirebon semua perjalanan baik kereta jarak jauh maupun menengah telah dibatalkan mulai 24 April 2020.
Petugas saat melakukan penyemprotan disinfektan pada gerbong kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas saat melakukan penyemprotan disinfektan pada gerbong kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon mengaku hanya mengoperasikan satu kereta penumpang tujuan Jember, jawa Timur usai adanya pembatalan semua perjalanan menuju Jakarta dan Bandung.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif mengatakan untuk perjalanan kereta ke arah Jakarta dan Bandung yang melewati Daop 3 Cirebon semua perjalanan baik kereta jarak jauh maupun menengah telah dibatalkan mulai 24 April 2020.

"Mulai 24 April, kami hanya mengoperasikan KA Ranggajati dengan relasi Cirebon-Jember," katanya, Kamis (23/4/2020).

Dia menuturkan pembatalan tersebut menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan mudik Lebaran 2020 bagi semua masyarakat. Adapun, total sejak 23 Maret 2020, di wilayah Daop 3 Cirebon, KAI telah membatalkan sebanyak 133 perjalanan KA penumpang.

Pihaknya menambahkan kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

"KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020," ujarnya.

Sementara, calon penumpang yang batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.

Luqman menuturkan pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun, untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode pesan dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper