Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Janjikan Relaksasi untuk Debitur Usaha Berplafon Rp500 Juta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa hal tersebut tengah didiskusikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Dalam keterangannya untuk penanganan COVID-19, Pemerintah akan memberikan fasilitas pembebasan biaya impor untuk penelitian dan pengembangan pembuatan obat anti virus COVID-19 baik untuk Perguruan Tinggi maupun lembaga pemerintah dan lainnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Dalam keterangannya untuk penanganan COVID-19, Pemerintah akan memberikan fasilitas pembebasan biaya impor untuk penelitian dan pengembangan pembuatan obat anti virus COVID-19 baik untuk Perguruan Tinggi maupun lembaga pemerintah dan lainnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan finalisasi relaksasi kredit perbankan dengan plafon hingga Rp500 juta. Hal ini masuk dalam rangkaian stimulus untuk meredam dampak pandemi Covid-19.

Para debitur akan menerima relaksasi kredit serupa dengan relaksasi yang diberikan pemerintah kepada debitur kredit usaha rakyat (KUR). Mereka akan mendapatkan penundaan pembayaran cicilan pokok selama 6 bulan, pembebasan bunga selama 3 bulan pertama, dan potongan bunga sebesar 50 persen pada 3 bulan selanjutnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa hal tersebut tengah didiskusikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).

Debitur yang tergolong sebagai pelaku usaha atau meminjam uang untuk kegiatan produktif, termasuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk berusaha, akan mendapatkan sejumlah keringan pembayaran kredit.

“Ini menyangkut seluruh debitur yang ada di perbankan dan lembaga pembiayaan dan tentu yang punya track record yang baik,” katanya usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Rabu (22/4/2020).

Sri Mulyani  menjelaskan bahwa pemerintah akan selalu mengevaluasi seluruh program stimulus Covid-19. Seluruh kebijakan yang terkait dengan sektor keuangan akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

Dia melanjutkan bahwa dalam pembicaraan dengan BI dan OJK termasuk pula mengenai kebutuhan likuiditas apabila perbankan membutuhkan likuiditas. Penundaan pembiayaan dari para debitur akan berpengaruh dengan kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya kepada nasabah.

“Itu yang dijaga secara hati-hati oleh OJK, BI, dan kami,” kata Sri Mulyani.

Adapun seluruh stimulus tersebut disiapkan karena pandemi Covid-19 dapat dipastikan akan memukul keras sektor riil. Dalam pembukaan rapat terbatas, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya menghitung dengan cepat sektor yang terdampak. Selanjutnya skema bantuan harus diberikan dengan trasnparan dan terukur agar semua dapat bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jokowi mengatakan bahwa semua sektor usaha, baik mikro, kecil, dan menengah harus mendapatkan bantuan. Pemerintah harus cepat memilah setiap usaha berdasarkan kondisi terkini, mulai dari yang terparah hingga yang justru dapat mengambil peluang di tengah masa pandemi.

“Tapi juga jangan dilupankan sektor-sektor informal, karena ini banyak juga menampung tenaga kerja,” kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper