Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Minyak Tertekan, Kontraktor Revisi Target Kinerja

Direktur Indonesian Petroleum Association (IPA) Nanang Abdul Manaf mengatakan para kontraktor tetap melanjutkan produksinya dengan seefisien mungkin
Pekerja melakukan pengawasan di proyek Grati Pressure Lowering yang dilakukan oleh Ophir Indonesia (Sampang) Pty. Ltd., Jawa Timur. Istimewa - Dok. SKK Migas
Pekerja melakukan pengawasan di proyek Grati Pressure Lowering yang dilakukan oleh Ophir Indonesia (Sampang) Pty. Ltd., Jawa Timur. Istimewa - Dok. SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri sektor hulu minyak dan gas bumi melakukan renegosiasi kontrak seiring melemahnya harga minyak dunia.

Direktur Indonesian Petroleum Association (IPA) Nanang Abdul Manaf mengatakan, selain hal itu, para kontraktor tetap melanjutkan produksinya dengan seefisien mungkin.

"Ya berusaha tetap survive, berproduksi terus dengan biaya seefesien mungkin, termasuk renegosiasi kontrak-kontrak dengan vendor," katanya kepada Bisnis, Selasa (21/4/2020).

Adapun, Nanang berharap pemerintah dapat memberikan insentif kepada para kontraktor agar dapat melewati masa sulit saat ini.

Menurut dia, insentif yang diperlukan kontraktor salah satunya dapat berupa kebijakan-kebijakan fiskal.

"Ya bisa insentif, menaikan split atau menurunkan tax," ungkapnya.

Akibat rendahnya harga minyak dunia, melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan turunnya konsumsi migas karena Covid-19, menyebabkan SKK Migas melakukan revisi outlook lifting migas 2020.

“Penurunan outlook produksi minyak 725.000 bopd dibandingkan dengan target APBN 755.000 bopd ini hanya 4 persen penurunannya, sedangkan lifting gasnya kami perkirakan bisa kita lifting 5727 mmscfd dari 5959 mmsfcd.” Kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Kamis (16/4/2020).

Di sisi lain, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan di tengah kondisi tertekan, pihaknya bersama dengan stakeholder terkait tengah mempersiapkan stimulus guna menjaga keberlangsungan usaha hulu migas.

Dia mengungkapkan bahwa, pemerintah akan memberikan stimulus berupa kebijakan fiskal untuk para kontraktor.

"Macam-macam, terkait dengan pajak dan lain-lain," katanya kepada Bisnis, Selasa (21/4/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper