Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Terbitkan Lebih Dari 11.000 Izin Operasional di Daerah PSBB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan hadirnya kebijakan izin operasional mobilitas kegiatan industri di tengah Covid-19, untuk memastikan manufaktur melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian mencatat ada 11.172 perusahaan yang mendapatkan izin operasional mobilitas kegiatan industri atau IOMKI agar tetap dapat berproduksi meski di daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan hadirnya kebijakan izin operasional mobilitas kegiatan industri di tengah Covid-19, untuk memastikan manufaktur melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Untuk itu, Kemenperin tidak akan melakukan pembatasan baik dari sisi jumlah atau sektor usaha yang masih ingin berjalan. Adapun 11.172 IOMKI yang diterbitkan tercatat per hingga 18 April.

"IOMKI disusun sangat tegas, sehingga tidak ada pembatasan jumlah dan industri apa yang penting mematuhi dua prinsip ekonomi melalui manufaktur yakni tetap bergerak dan sesuai protokol kesehatan," katanya, Selasa (21/4/2020).

Dari kegiatan industri dan persoalan kesehatan karyawan harus sama sama dijaga karena tetap penting untuk menjaga roda perekonomian.

Untuk memastikan operasional pabrik, Kemenperin telah mengirimkan surat pada seluruh kepala daerah yang melakukan PSBB agar selalu mengindahkan protokol kesehatan pada industri yang beroperasional.

Dia pun memahami kondisi yang baru ini membutuhkan banyak penyesuaian dari kalangan industri.

"Untuk itu evaluasi juga terus kami lakukan, kami mendukung setiap Pemda yang melakukan kebijakan pembinaan pada perusahaan tidak taat protokol kesehatan. Seperti di Jakarta kemarin sampai ada yang disegel sementara," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper