Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Penurunan Harga BBM, Pemerintah Kalkulasi Perkembangan Kondisi Global

Berdasarkan kondisi terkini, harga minyak mentah melanjutkan pelemahannya mendekati level terendah hampir dua dekade terakhir.
GEDUNG KEMENTERIAN ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha
GEDUNG KEMENTERIAN ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri belum mengalami penurunan meski harga minyak dunia telah mengalami penurunan yang tajam.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan pemerintah terus mencermati perkembangan global tersebut sekaligus mempertimbangkan kondisi energi di dalam negeri.

"Terkait harga BBM, saat ini Pemerintah masih mencermati dan mengevaluasi terkait perkembangan harga minyak, termasuk rencana pemotongan produksi minyak OPEC+ mulai bulan depan," ujarnya, Senin (20/4/2020).

Berdasarkan kondisi terkini, harga minyak mentah melanjutkan pelemahannya mendekati level terendah hampir dua dekade setelah pemotongan yang disepakati oleh produsen terbesar hanya sedikit berdampak pada penurunan permintaan akibat wabah Covid-19.

Berdasarkan data Bloomberg, harga minyak West Texas Intermediate untuk kontrak mei 200 anjlok 6,79 persen atau 1,07 poin ke level US$17,20 per barel pada perdagangan Senin (20/4/2020), level terendah sejak November 2001.

Sementara itu, minyak mentah jenis Brent melemah 0,61 persen atau 0,17 poin ke level US$27,91 per barel pada pukul 07.01 WIB.

Di sisi lain, Kementerian ESDM terus mencermati pertimbangan lain yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mengalami penurunan.

Selain itu, juga ada penurunan konsumsi BBM dalam negeri akibat pembatasan kegiatan di tengah pandemi Covid-19. Penurunan terjadi di beberapa kota seperti Jakarta yang turun hingga 50 persen.

"Pemerintah memonitor perkembangan ini yang mana sebelumnya telah 2 kali dilakukan penurunan harga BBM JBU pada awal 2020. Saat ini harga BBM Indonesia masih merupakan salah satu yang termurah di Asia Tenggara dan beberapa negara di dunia," tuturnya.

Selama ini, Pemerintah mendukung penyediaan subsidi dan juga kompensasi harga BBM dengan jumlah yang kian meningkat yang disebabkan harga minyak yang tinggi dibandingkan harga jual BBM dalam negeri.

Sebelumnya, pada awal maret 2020 terjadi konflik minyak antara negara OPEC dan non OPEC sehingga menyebabkan indikasi oversupply yang kemudian memicu turunnya harga minyak dunia yang tajam di awal bulan maret 2020. Kejadian ini bersamaan dengan adanya pandemic covid 19 yang mulai merebak sejak awal tahun 2020

Selanjutnya, pada awal April telah terjadi perundingan OPEC+  terkait produksi minyak dunia kaitannya dengan pandemi Covid-19 yang telah bersepakat untuk memotong produksi minyak dunia sebesar 9,7 juta barel per hari pada bulan Mei dan Juni 2020 dan tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang.

Namun demikian hasil perundingan tersebut masih belum memberi efek perubahan harga minyak karena demand yang menurun akibat pandemi covid 19 yang menyebabkan banyak negara menerapkan kebijakan lockdown serta adanya dampak dari melemahnya perekonomian global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper