Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Disarankan Beri Keringanan ke Penyewa Gedung Perkantoran

Relaksasi itu bisa disesuaikan dengan kebutuhan penyewa seperti penyesuaian tarif sewa, hingga biaya pelayanan.
Deretan gedung perkantoran dilihat dari kawasan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (25/10/2018)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Deretan gedung perkantoran dilihat dari kawasan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (25/10/2018)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Konsultan properti menyarakan agar pemilik gedung perkantoran sewa dapat memberi relaksasi di tengah mewabahnya virus corona jenis baru (Covid-19).

Belum lagi, adanya aturan bekerja dari rumah karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah membuat pemilik gedung dan penyewa sama-sama merugi.

Manager Research & Consultancy Coldwell Banker Commercial Angra Angreni mengatakan penyewa gedung merugi karena sudah membayar sewa namun tidak bisa menggunakannya secara optimal. Ditambah, kondisi bisnis mereka saat ini juga turut terguncang.

Sementara itu, bagi pemilik gedung atau landlord (tuan tanah) kondisi saat ini memberikan dampak dan kerugian yang cukup besar hingga beberapa bulan ke depan. 

Hal ini lantaran pasar perkantoran sewa akan semakin tertekan, leasing activities menjadi tertunda dan terhambat sampai waktu yang tidak terprediksi karena mewabahnya virus corona.

"Keringanan ini tentu sebaiknya menjadi pertimbangan bagi owner, bahkan akan menjadi win-win solution untuk mempertahankan okupansi gedung," ujarnya pada Bisnis, Minggu (19/4/2020).

Angra mengatakan relaksasi itu bisa disesuaikan dengan kebutuhan penyewa seperti penyesuaian harga sewa, hingga biaya pelayanan mengingat sejak adanya anjuran bekerja dari rumah maka gedung pun tidak beroperasi dengan maksimal sehingga beban gedung mengalami pengurangan.

Di sisi lain, berdasarkan survei Coldwell Banker Commercial, pemilik gedung perkantoran belum berani menunda kebijakan kenaikan harga baik sewa maupun biaya pelayanan dan melakukan penyesuaian terhadap termin pembayaran.

Namun demikian, Angra melihat hingga saat ini belum ada tanda-tanda penyewa akan merelokasi ruang kerjanya ke gedung kelas B maupun C mengingat relokasi membutuhkan proses dan biaya yang cukup besar.

"Pada situasi sekarang, alih-alih mengeluarkan biaya untuk relokasi, mengamankan arus kas perusahaan tentunya akan lebih menjadi concern utama," katanya.

Selain itu, penyewa juga sudah terikat kontrak dengan pemilik/tuan tanah yang tentunya akan ada risiko yang timbul jika terjadi pemutusan kontrak di tengah jalan. 

"Akan tetapi, jika kondisi ekonomi semakin terpuruk ke depannya, terutama yang berdampak besar terhadap bisnis-bisnis tertentu, hal yang diprediksikan terjadi downsizing atau shrinking ruang kantor," kata Angra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper