Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanggap Corona, IPC Bagikan Ribuan Masker Kain di Priok

Kegiatan itu merupakan bagian dari program bertajuk Masker untuk Semua yang dimulai sejak tiga hari lalu di Pelabuhan Tanjung Priok.
Truk kontainer antre untuk keluar dari pelabuhan peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) di Jakarta, Kamis (19/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk kontainer antre untuk keluar dari pelabuhan peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) di Jakarta, Kamis (19/12/2019). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI) membagikan sebanyak 3.000 masker kain dan 1.500 paket makanan kepada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), supir truk serta pekerja lain yang beraktivitas di pelabuhan.

Direktur Utama IPC Arif Suhartono mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari program bertajuk Masker untuk Semua yang dimulai sejak tiga hari lalu di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami berkepentingan untuk memastikan bahwa aturan pembatasan sosial berskala besar [PSBB] yang sudah diterapkan di Jabodetabek serta beberapa daerah lainnya bisa berjalan dengan baik, khususnya di pelabuhan,” kata Arif dalam siaran pers, Jumat (17/4/2020).

Dia menuturkan pendistribusian masker dan paket makanan dilakukan di beberapa titik pelabuhan. Sejumlah relawan dari kantor pusat IPC dan anak perusahaannya, membagikan langsung bantuan itu di lapangan.

Sebelumnya, pada 14 April 2020, IPC mendistribusikan 20.000 masker non medis berbahan kain kepada pengguna jasa dan warga di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok. Direktur Komersial IPC Rima Novianti mengatakan pembagian itu untuk memastikan semua orang yang beraktivitas di pelabuhan menaati PSBB.

Dia menjelaskan pendistribusian masker itu sangat penting karena Pelabuhan Tanjung Priok merupakan gerbang keluar dan masuk logistik di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 9/2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Perusahaan pun diwajibkan mempekerjakan karyawannya dari rumah, tetapi ada pengecualian untuk beberapa bidang, salah satunya logistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper