Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kaji Opsi Perluasan Stimulus Keringanan Tarif Listrik

Kementerian ESDM tengah menyiapkan skenario perluasan insentif di sektor kelistrikan untuk menekan dampak negatif akibat wabah corona.
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji rencana untuk memperluas stimulus keringanan biaya listrik terutama untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di tengah pandemi Covid-19.

Adapun, saat ini pemerintah baru memberikan insentif keringanan berupa pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan 450 volt ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk pelanggan 950 VA bersubsidi selama tiga bulan.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan pemerintah terus memantau dan mengkaji dampak pandemi virus corona (Covid-19) pada masyarakat.

Menurutnya, bukan tak mungkin apabila nantinya pelanggan di atas 900 VA, industri, bisnis, dan UMKM juga akan mendapat keringanan tarif listrik atau memperpanjang keringanan tidak hanya sampai tiga bulan.

Saat ini, Kementerian ESDM tengah menyiapkan skenario perluasan insentif. Adapun skenario tersebut berupa penggratisan biaya beban melalui rekening minimum atau diberikan diskon 5 persen hingga 10 persen.

"Selama tiga bulan ini kami tetap mereview stimulus keringanan untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Kami kalkulasi juga UMKM dan industri kecil," ujarnya, Rabu (15/4/2020).

Pemerintah menjamin stimulus keringanan tarif listrik telah menjangkau 40 persen masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia berdasarkan penggunaan data kesejahteraan sosial (DTKS). Hal ini diharapkan dapat membuat kebijakan tersebut tepat sasaran di tengah pandemi Covid-19.

Beberapa skenario yang siapkan jni untuk melakukan langkah mitigasi menghadapi pandemi ini. Adapun menurutnya, keputusan pemberian stimulus keringanan listrik tetap berada di tangan Presiden.

"Kami hanya menyiapkan berbagai skenario,” katanya.

Dalam menyiapkan skenario, pemerintah tetap memperhatikan sejumlah parameter yang mempengaruhi biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik seperti Indonesia Crude Price (ICP), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, inflasi dan harga energi primer batu bara.

"Kami juga harus memperhatikan parameter lain seperti ICP yang sedang jatuh dan kurs melemah. Jadi kita juga tetap menghiting BPP baik gas, batu bara dan lainnya," tutur Hendra.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menuturkan perluasan insentif sangat penting apalagi bagi segmen industri, bisnis, dan UMKM.

Apabila wabah Covid-19 ini berjalan cukup panjang atau lebih tiga bulan ke depan, maka akan banyak industri, bisnis dan UMKM yang akan terdampak dalam skala besar sehingga dibutuhkan stimulus keringanan listrik.

"Kalau sampai akhir Mei maka sangat terganggu, mereka perlu bantuan. Salah satu satu opsi biaya beban bisa digratiskan," ucap Fabby.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper