Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nilai Bansos PKH 2020 Dinaikkan, Ini Rinciannya

Dengan kebijakan ini, kelompok penerima manfaat bakal menerima PKH sebanyak dua kali lipat pada periode April hingga Juni 2020.
Askolani/Antara-Rosa Panggabean
Askolani/Antara-Rosa Panggabean

Bisnis.com, JAKARTA - Penerima manfaat dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 akan ditambah satu kuartal sebagai bentuk jaring pengaman sosial di tengah wabah corona atau Covid-19.

Dengan kebijakan ini, kelompok penerima manfaat bakal menerima bansos PKH sebanyak dua kali lipat pada periode April hingga Juni 2020.

Jumlah manfaat yang diterima pun bertambah sehingga total anggaran untuk bansos PKH pun bertambah dari Rp29,13 triliun menjadi Rp37,4 triliun pada tahun ini.

"Ini untuk mendukung penanganan dari sisi bansos yang menjadi program yang harus di-support," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Rabu (8/4/2020).

Nilai Bansos PKH 2020 Dinaikkan, Ini Rinciannya

Presiden Joko Widodo berpidato dalam acara penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 di Cibinong, Bogor, Jumat (22/2/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bantuan berupa PKH ini akan disalurkan kepada 10 juta kelompok penerima manfaat. "Implementasinya sudah bisa dilaksanakan oleh Kemensos," kata Askolani

Besaran manfaat yang diterima antara lain Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil, Rp3 juta per tahun untuk anak usia dini, Rp900.000 untuk siswa SD, Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP, Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA, Rp2,4 juta per tahun untuk kelompok disabilitas, dan Rp2,4 juta per tahun untuk lansia.

Pemerintah selain mengalokasikan PKH 2020 juga menyediakan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai, sembako dan lainnya.

Anggaran untuk jaring pengaman sosial untuk membantu penduduk miskin dan hampir miskin mencapai Rp110 triliun dari total anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp405 triliun. Sisa anggaran dialokasikan untuk kesehatan, stimulus ekonomi, dan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper