Bisnis.com, JAKARTA - Garuda Indonesia memberikan layanan akses prioritas (priority access) bagi tenaga medis Tanah Air yang akan bertugas dengan menggunakan layanan penerbangan perseroan.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan penyediaan layanan prioritas tersebut berupa keleluasan untuk melakukan proses lapor diri (check-in) di Premium Check In Counter, serta penambahan fasilitas premium lainnya, seperti priority baggage tag hingga priority boarding.
"Bertepatan dengan World Health Day, kami hadirkan apresiasi khusus kepada awak tenaga medis Indonesia yang saat ini sedang berjuang dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 melalui penyediaan fasilitas priority access yang dapat dinikmati baik sebelum maupun sesudah penerbangan," jelasnya melalui keterangan resmi, Rabu (8/4/2020).
Irfan menyebutkan layanan tambahan priority access tersebut berlaku efektif mulai 7 April 2020 hingga 31 Mei 2020 untuk seluruh penerbangan domestik.
Adapun, layanan prioritas tambahan yang bisa dinikmati berupa fasilitas Premium Check In Counter / SkyPriority Check In Counter yang berlaku di seluruh bandara domestik, SkyPriority (Security Check Point 2) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, priority boarding dan priority baggage yang berlaku di seluruh bandara domestik.
Maskapai pelat merah tersebut menuturkan untuk memperoleh fasilitas priority access ini, para tenaga medis seperti dokter, perawat, apoteker yang akan berangkat bertugas hanya perlu menunjukkan salah satu kartu identitas profesi yang valid dan asli kepada petugas.
Baca Juga
Kartu identitas tersebut dapat berupa KTP dengan keterangan pekerjaan sebagai hal yang disebut di atas, kartu pegawai di instansi kesehatan, ataupun kartu keanggotaan profesi tenaga kerja kesehatan.
Irfan pun mengharapkan layanan ini dapat dinikmati oleh tenaga medis yang akan bertugas untuk menangani masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel