Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Alkes Hingga Apotek Tetap Aktif Selama PSBB, Ini Kata Kemenkes

Kementerian Kesehatan mengungkapkan alasan pengecualian peliburan industri alkes, distributor hingga apotek dalam PSBB.
Aktivitas di salah satu Laboratorium yang ada di Kalimantan Tengah,  Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat
Aktivitas di salah satu Laboratorium yang ada di Kalimantan Tengah, Rabu (11/5). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menyatakan sudah mengakomodasi pengecualian peliburan tempat kerja untuk alat kesehatan, produsen, dan apotek sebagai langkah memastikan ketersediaan produk.

Dirjen kefarmasian dan alat kesehatan kemenkes, Engko Sosialine Magdalene mengatakan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No.9/2020 tentang PSBB, pihaknya telah mengakomodasi pengecualian peliburan tempat kerja dan produsen alkes serta apotek umum dengan operasional ketat dan melakukan protokol kesehatan.

"Apotek dapat melayani masyarakat dan kami perbolehkan melakukan [transaksi] secara online," katanya, Rabu (8/4/2020).

Dengan meningkatnya permintaan alkes ataupun obat untuk menangani Covid, Kemenkes juga melakukan relaksasi izin edar masker, APD ataupun hand sanitizer.

Terbukti, dalam periode Februari - 4 April 2020, ada pertumbuhan penerbitan izin edar produk masker dari 22 industri menjadi 39 industri atau bertumbuh 77 persen.

Untuk izin edar APD (gown) dari tiga industri menjadi 20 industri (567 persen). Sementara itu, untuk izin edar hand sanitizer dari 36 industri menjadi 103 industri (186 persen).

Selain itu, Engko menagatakan pihaknya juga melakukan relaksasi impor alat kesehatan untuk menangani Covid-19.

Adapun untuk relaksasi izin impor, Kemenkes menerbitkan dua aturan. Pertama, Peraturan Menteri Kesehatan No.7/2020 tentang Perubahan Permenkes No.51/2014 tetnang Mekanisme Pemasukan Alkes melalui SAS.

Kedua, Keputusan Menteri Kesehatan No. 218/2020 tentang Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diasnostik In Vitro, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Yang Dikecualikan dari Perizinan Tata Niaga Impor Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.

Selain itu, sebagai langkah preventif mengantisipasi penyebaran virus corona, Kemenkes mengajak masyarakat untuk mengkonsumsi obat modern asli Indonesia.

"Dalam rangka promotif obat modern asli Indonesia, misalnya kami sudah sediakan gerai jamu di RSPI," tambah Engko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper