Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Masuk 45 Pos Tarif Sektor Otomotif Diusulkan Bebas

Usulan tersebut yakni pemberian pembebasan bea masuk impor terhadap industri otomotif. Berdasarkan surat Menperin ini, diusulkan 593 pos tarif untuk diberikan pembebasan impor yang terbagi dalam 27 Kelompok sektor.
Pekerja perakitan mobil Fiat Chrysler membangun 2019 truk pickup Ram di 'Vertical Adjusting Carriers' di Pabrik Perakitan FCA Sterling Heights di Sterling Heights, Michigan, AS, 22 Oktober 2018/Reuters-Rebecca Cook.
Pekerja perakitan mobil Fiat Chrysler membangun 2019 truk pickup Ram di 'Vertical Adjusting Carriers' di Pabrik Perakitan FCA Sterling Heights di Sterling Heights, Michigan, AS, 22 Oktober 2018/Reuters-Rebecca Cook.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian kembali mengirim surat kepada kepada Menteri Keuangan mengenai usulan pos tarif terkait stimulus jilid II untuk pembebasan bea masuk impor dalam rangka penangan dampak virus corona Covid-19.

Usulan tersebut yakni pemberian pembebasan bea masuk impor terhadap industri otomotif. Berdasarkan surat Menperin ini, diusulkan 593 pos tarif untuk diberikan pembebasan impor yang terbagi dalam 27 Kelompok sektor.

Adapun untuk sektor industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer, diusulkan sebanyak 45 pos tarif dengan prognosa impor April sampai dengan September 2020 sebesar US$632,17 ribu dan potential lost negara sebesar Rp924 miliar.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan stimulus nonfiskal diberikan dalam skema penyederhanaan atau pengurangan lartas eskpor dan impor untuk bahan baku, percepatan proses ekspor-impor untuk reputable trader, serta penyederhanaan proses ekspor impor melalui NLE (National Logistic Ecosystem).

Sementara terkait stimulus moneter, diberikan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 11/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 dan Relaksasi Program Jaminan pada BP JAMSOSTEK.

"Usulan Paket Stimulus Ekonomi untuk sektor industri termasuk industri otomotif telah masuk ke dalam paket stimulus tahap I dan tahap II, dan saat ini sedang dibahas kembali kemungkinan memberikan stimulus baru,” katanya kepada Bisnis, Rabu (8/4/2020).

Putu mengemukakan dampak wabah Covid-19 sangat dirasakan oleh industri otomotif nasional. Hal ini dapat dilihat dari penurunan permintaan kendaraan bermotor di Indonesia.

Dia mencatat jumlah penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada bulan Januari 2020 sebesar 804.000 unit atau turun sebesar 1,1 persen dari periode sebelumnya, kemudian bulan Februari 2020 sebesar 795.000 unit atau turun sebesar 3,1 persen dari periode sebelumnya.

"Jadi meski pabrikan otomotif yang terganggu produksinya akibat Covid-19, pemerintah memastikan ketersediaan produk dan suku cadang kendaraan bermotor, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper