Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Corona, 233 Penumpang KM Lambelu Dilarang Turun Kapal

Para penumpang kapal tersebut belum diizinkan pulang ke rumah, karena harus menjalani masa karantina di kota Maumere selama 14 hari.
Ilustrasi kapal motor./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Ilustrasi kapal motor./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 233 penumpang kapal Pelni KM. Lambelu, yang tiba sejak 02.30 WITA, tidak diizinkan untuk singgah di Pelabuhan L. Say Maumere.

Kepala Dinas Kesehatan Maumere Petrus Herlemus menjelaskan para penumpang kapal itu baru diijinkan turun dari kapal setelah petugas kesehatan naik ke atas kapal dan memeriksa kesehatan satu persatu penumpang kapal itu.

"Pak Bupati [Kabupaten Sikka] meminta kapal boleh sandar di pelabuhan pada pagi hari, setelah tiba pada subuh tadi, dan hanya diizinkan berlabuh di tengah laut," kata Petrus, Selasa (7/4/2020).

Dia menambahkan pemeriksaan pertama akan dilakukan terhadap 95 anak buah kapal (ABK) yang sebelumnya berinteraksi dengan empat penumpang kapal atas Nunukan yang sudah dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Kemudian, pihaknya memeriksa para penumpang kapal, sehingga totalnya mencapai 328 orang akan diperiksa di atas kapal. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas kesehatan yang menggunakan alat pelindung diri lengkap.

Petrus menuturkan untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap para penumpang kapal dan ABK, ada 20 petugas kesehatan yang ditugaskan ke atas kapal. Masyarakat atau penumpang kapal juga diimbau untuk bisa lebih kooperatif membantu para petugas kesehatan, sehingga proses pemeriksaan kesehatan bisa berlangsung cepat.

Pihaknya menambahkan usai diperiksa kesehatan, para penumpang kapal tersebut belum diizinkan pulang ke rumah masing-masing, karena harus menjalani masa karantina di kota Maumere selama 14 hari penuh.

"Mereka nanti akan dikarantina selama 14 hari di salah satu gedung di Maumere dan akan dipantau terus selama 14 hari itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper