Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terdampak Virus Corona, Pemerintah Evaluasi Pembangunan Jargas

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso menjelaskan bahwa pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga yang hingga kini belum mendapatkan kontrak diprediksi terganggu dengan adanya pandemik tersebut.
Petugas PGN memeriksa jaringan gas untuk rumah tangga di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-M Agung Rajasa
Petugas PGN memeriksa jaringan gas untuk rumah tangga di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bakal mengevaluasi proses pembangunan jaringan gas rumah tangga pada tahun ini karena adanya pengalihan anggaran yang akan dialokasikan untuk penangangan pandemi Covid-19.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso menjelaskan bahwa pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga yang hingga kini belum mendapatkan kontrak diprediksi terganggu dengan adanya pandemik tersebut.

Hal tersebut, kata dia, disebabkan adanya pengalihan fokus anggaran pendapatan dan belanja pemerintah yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan jargas menjadi penangangan wabah Covid-19.

“Pemerintah sudah mengumumkan kebutuhan anggaran yang besar untuk Covid-19, semua sektor akan kontribusi, nah nanti pilihan-pilihan yang prioritas mungkin ada yang jalan, mungkin karena durasi waktunya tidak cukup akan kami evaluasi,” katanya kepada Bisnis, pekan lalu.

Kendati demikian, untuk kontrak pembangunan jargas yang sebelumnya sudah disepakati, Alimuddin menegaskan pembangunannya akan tetap berjalan sesuai kontrak yang ada dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Dia menjelaskan, pihaknya turut mengevaluasi proses pembangunannya sesuai protokol kesehatan di setiap daerah masing-masing proyek jargas.

Adapun sepanjang tahun ini, telah ada 7 Paket pembangunan jargas rumah tangga untuk tahun anggaran 2020 yang meliputi 15 kota telah diteken. Alimuddin Baso mengatakan, bahwa kontrak pembangunan jargas yang ditandatangani tersebut merupakan 30 persen dari total 21 paket jargas yang akan dibangun pada tahun 2020.

Kontrak yang disepakati tersebut untuk membangun 82.187 SR di 15 kabupaten kota, senilai Rp862,40 miliar. Sementara itu, untuk 2020, dari total anggaran Rp9,67 triliun, senilai Rp4,1 triliun dialokasikan untuk Ditjen Migas yang mayoritas dialokasikan untuk pembangunan jargas.

“Jadi nanti kami evaluasi dulu dan kami kemudia dengan sisa waktu yang ada kami laksanakan, kemudian sama tentu ini kan kondisi sudah butuh integrasi keputusan nasional,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah menargetkan lelang proyek pembangunan 14 paket infrastruktur jaringan gas kota dapat rampung pada Mei 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper