Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 'Tunjangan Penggangguran' Rp3,55 Juta Melalui Prakerja.go.id, Pahami Syaratnya

Kartu Prakerja di desain mampu memberi pelatihan bagi 5,6 juta pencari kerja, buruh, karyawan maupun pegawai sepanjang 2020.
Peserta pelatihan program Fashion Technology Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) memproduksi alat pelindung diri (APD) sesuai dengan standar keamanan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Unit Pelaksana Teknis Pusat BBPLK Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/3/2020). BBPLK Semarang bekerja sama dengan Pemprov Jateng memproduksi baju pelindung tenaga medis tersebut guna memenuhi kebutuhan sejumlah rumah sakit di Jateng yang menangani kasus virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Aji Styawan
Peserta pelatihan program Fashion Technology Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) memproduksi alat pelindung diri (APD) sesuai dengan standar keamanan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Unit Pelaksana Teknis Pusat BBPLK Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/3/2020). BBPLK Semarang bekerja sama dengan Pemprov Jateng memproduksi baju pelindung tenaga medis tersebut guna memenuhi kebutuhan sejumlah rumah sakit di Jateng yang menangani kasus virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan situs Prakerja.go.id untuk masyarakat yang ingin mendaftar kartu pra kerja atau lebih dikenal dengan tunjangan pengangguran. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat sehingga sesuai dengan kebutuhan industri ataupun membuka usaha sendiri.

Dalam situs Prakerja.go.id yang dikutip, Jumat (3/4/2020) layanan kartu prakerja ini tidak hanya menyasar para penganggur namun juga bagi buruh, karyawan maupun pegawai yang berusia di atas 18 tahun yang ingin meningkatkan keterampilan.

Pada 2020 ini, Program Kartu Prakerja menyasar 5,6 juta peserta dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sebesar Rp3,55 juta per peserta. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani persetujuan besaran biaya tunjangan pengangguran ini melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 25/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja. Beleid ini telah dicatatkan dalam lembaran negara pada 26 Maret 2020 lalu.

 Lalu apa saja yang harus diperhatikan dalm mendftar kartu pra kerja ini? Berikut sejumlah hal yang perlu diperhatikan:

  1. Untuk siapa Kartu Prakerja?

Kartu prakerja dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang berusia di atas 18 tahun. Baik yang sedang mencari kerja ataupun sudah bekerja sebagai karyawan, buruh ataupun pegawai.

 2. Bantuan pelatihan kartu prakerja sebesar Rp3,55 juta, untuk apa saja?

Besaran uang bantuan senilai Rp3,55 juta ini akan diberikan kepada peserta dalam berbagai bentuk. Rinciannya bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta , insentif paska pelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000 untuk 3 kali survei.

 Program ini menyasar 5,6 juta orang peserta pada 2020 ini. Sedangkan pendaftaran baru akan dibuka pada pertengahan April 2020 ini.

 3. Bagaimana Cara Mendaftar Kartu Prakerja?

Untuk terdaftar dalam program kartu prakerja, maka calon peserta terlebih dahulu mengakses situs resmi yang disediakan pemerintah melalui laman www.prakerja.go.id. Selanjutnya lakukan langkah:

  • Masukkan email atau nomor telepon genggam yang aktif.
  • Klik menu daftar.
  • Pilih metode verifikasi baik melalui email atau SMS.
  • Masukan kode verifikasi yang dikirimkan layanan prakerja.go.id
  • Setelah autentifikasi maka pendaftaran berhasil. Dengan terdaftar maka pencari kerja telah terdaftar dalam program Kartu Prakerja.
  1. Lembaga Pelatihan yang Bekerjasama?

Sejauh ini laman prakerja.go.id mencantumkan delapan lembaga yang akan melakukan pelatihan bagi pemberi kerja. Lembaga terdaftar ini meliputi Tokopedia, Skillacademi dari Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Mahir dan Kementerian Tenaga Kerja melalui Balai Latihan Kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper