Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, Bandara Soekarno-Hatta Tolak Warga Negara Asing

Namun, dipastikan penerbangan rute internasional di bandara tersebut masih tetap beroperasi untuk WNA yang pulang ke negaranya atau WNI yang kembali ke Tanah Air.
Petugas memeriksa Kartu Kewaspadaan Kesehatan penumpang yang baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (2/3/2020)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Petugas memeriksa Kartu Kewaspadaan Kesehatan penumpang yang baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (2/3/2020)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) telah memblokir akses warga negara asing (WNA) yang memasuki atau transit di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang mulai hari ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan larangan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 11/2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Semua WNA melalui penerbangan Internasional yang berasal dari seluruh negara akan ditolak masuk kedatangannya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Larangan ini mulai berlaku pada hari ini pukul 00.00 WIB," kata Febri dalam siaran pers, Rabu (1/4/2020).

Dia menambahkan terdapat sejumlah pengecualian bagi WNA dalam larangan tersebut, antara lain orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas, serta orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.

Pihaknya menuturkan pengecualian juga dilakukan terhadap tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan. Kru angkutan baik laut, udara maupun darat serta WNA yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional juga masih boleh masuk ke Indonesia melalui bandara berkode CGK ini.

Kendati demikian, Febri memastikan penerbangan rute internasional di bandara tersebut masih tetap beroperasi. Hal tersebut untuk melayani WNA yang akan kembali ke negara asalnya dan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Tanah Air.

"Kami sampaikan bahwa penerbangan internasional tidak ditutup, melainkan larangan WNA masuk ke Indonesia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper