Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Belum Ada Rencana Wajibkan Eksportir Konversi Dolar ke Rupiah

Kewajiban konversi hanya dilakukan dalam kondisi khusus.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan penjelasan pada jumpa pers terkait Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (17/1). Bisnis/Nurul Hidayat
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan penjelasan pada jumpa pers terkait Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (17/1). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia belum memiliki rencana untuk mewajibkan eksportir melakukan konversi dolar Amerika Serikat ke rupiah.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (2/4/2020). Dia menyampaikan dalam membantu pemulihan ekonomi di tengah pandemi virus corona atau covid-19, diperlukan langkah pengelolaan devisa.

Jika dibutuhkan, para eksportir akan diwajibkan untuk mengkonversi dolar ke rupiah. Namun, dalam UU 24/1999 hal ini tidak dimungkinkan, sehingga masuk ke dalam Perppu yang baru dirilis.

Kendati demikian, Perry menegaskan hal tersebut akan dilaksanakan jika kondisinya mengharuskan dilakukan konversi dolar ke rupiah.

"Eksportir tanya ke saya, tetapi kami belum ada rencana mewajibkan eksportir konversi dolar ke rupiah. [Kebijakan] ini adalah dalam hal diperlukan," ujarnya.

Perry pun menyampaikan lebih dari 80 persen devisa hasil ekspor berupa valas belum dikonversi ke dalam rupiah. Dia pun menyampaikan apresiasi kepada para eksportir atas kontribusi memasok dolar di pasar valas.

Dia juga menyebutkan pihaknya tidak akan menerapkan kontrol devisa. Pasalnya, kebutuhan investasi untuk tumbuh tinggi tidak bisa dibiayai dengan tabungan dalam negeri. Masih terdapat kesenjangan tabungan dan investasi, sehingga investasi asing diperlukan.

Pemerintah pun mempercepat omnibus law untuk menarik penanaman modal asing lebih besar. "Oleh karena itu dilakukan kebebasan lalu lintas devisa bagi investor asing. Investasi portofolio dijamin lalu lintas devisa, masuk dan keluar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper