Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Organda: Tingkat Okupansi Bus Tinggal 10 Persen

Tanpa lockdown, Organda menyebut tingkat keterisian bus hanya menyisakan 10 persen dari rata-rata hari normal sebanyak 75 persen.
Foto aerial Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (2/1/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Foto aerial Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (2/1/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyebut tingkat okupansi bus hanya tersisa 10-15 persen usai pemerintah menerapkan anjuran physical distancing guna mencegah penularan wabah virus corona (Covid-19).

Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Haryono mengatakan tingkat isian tersebut bisa semakin rendah apabila pemerintah menerapkan karantina wilayah (lockdown).

“Enggak lockdown saja sudah sengsara, penurunannya drastis dari rata-rata harian 75 persen menjadi 10-15 persen saja,” jelasnya, Senin (30/3/2020).

Dia mengaku telah menyediakan bilik disinfektan di sejumlah bus. Selain itu dari sisi penumpang juga sudah mulai meningkatkan kesadaran diri dengan mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer secara mandiri, hingga menerapkan jaga jarak.

Sementara itu, Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengharapkan agar lockdown jangan pernah terjadi. Pemerintah sebaiknya terus menjalankan protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Peruhubungan Ad Interim Luhut Pandjaitan memutuskan untuk menunda kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyetop sementara operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

Hal itu disampaikan Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. "Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub (Luhut) mengarahkan, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan."

Menurutnya, penutupan akses armada bus ini merupakan bagian dari opsi kebijakan pelarangan mudik. Berdasarkan hasil rapat terbatas terkait dengan antisipasi mudik, Presiden Joko Widodo telah meminta kementerian melakukan kajian ulang atas opsi ini.

Hingga Senin (30/3/2020) pukul 12.00 WIB, total ada 1.414 kasus Covid-19 di Indonesia. Angka ini bertambah 129 pasien yang dinyatakan positif dalam 24 jam terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper