Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis Jalan Tol Terdampak Corona, BPJT Usulkan 3 Stimulus

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tengah mengkaji stimulus yang akan diberikan pemerintah kepada pelaku usaha jalan tol yang bisnisnya terdampak pandemi Corona.
Foto aerial kendaraan melintas di simpang susun antara Jalan Tol Pondok Pinang-TMII & Jalan Tol Depok-Antasari serta Jalan TB Simatupang di Jakarta, Senin (30/3/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial kendaraan melintas di simpang susun antara Jalan Tol Pondok Pinang-TMII & Jalan Tol Depok-Antasari serta Jalan TB Simatupang di Jakarta, Senin (30/3/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol menyiapkan usulan stimulus bagi pelaku usaha jalan tol di tengah kondisi ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerapkan kebijakan pembatasan dengan masyarakat bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Hal ini pun berdampak pada volume kendaraan yang melintas di jalan tol.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memprediksi adanya penurunan volume kendaraan mencapai 40 persen hingga 50 persen pada pekan lalu. Selain itu, aktivitas pengunjung juga menurun di tempat istirahat (rest area) dengan penurunan omzet diperkirakan mencapai 80 persen.

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan pandemi Corona akan berdampak pada bisnis jalan tol secara keseluruhan baik itu operator jalan tol maupun operator rest area.

"Kami saat ini sedang komunikasi intens dengan Kemenko Perekonomian untuk memasukan stimulus bagi badan usaha dan bagi pekerja konstruksi terdampak," ujar Danang kepada Bisnis, Selasa (31/3/2020).

Danang menambahkan bentuk stimulus yang diberikan sementara ini mengacu pada yang telah diusulkan oleh Menko Perekonomian, tetapi pihak BPJT juga mengusulkan pendalaman pada proyek investasi seperti jalan tol.

"Ini kami sudah menyiapkan tiga usulan. Pertama, menjaga tingkat kolektibilitas kredit ke lender. Kedua, menjaga cash flow melalui percepatan pembayaran dana talangan tanah, dan ketiga melakukan penyesuaian tarif dan masa konsesi berdasar kondisi luar biasa maupun force majeure," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper