Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Kimia Dasar: Pemerintah Perlu Kaji Ulang Teknis Distribusi Barang

Ketua Umum Akida Michael Susanto Pardi mengaku setuju dengan pemberlakuan protokol penguncian daerah. Namun demikian, lanjutnya, restriksi pergerakan barang yang tinggi merupakan arahan yang kontraproduktif.
Kendaraan logistik keluar dari Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (20/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Kendaraan logistik keluar dari Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (20/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Kimia Dasar Anorganik (Akida) telah menyurati regulator untuk mengkaji kembali aturan teknis pergerakan barang jika protokol penguncian wilayah dilakukan.

Ketua Umum Akida Michael Susanto Pardi mengaku setuju dengan pemberlakuan protokol penguncian daerah. Namun demikian, lanjutnya, restriksi pergerakan barang yang tinggi merupakan arahan yang kontraproduktif.

"Industri makanan perlu bahan baku dari kami, industri kimia dasar. Ini dampaknya beruntun [kalau restriksi arus barang terlalu tinggi]. Kami berharap pemerintah bisa menyelaraskan kebijakan. Tanpa industri kimia, industri yang produksi APD [alat pelindung diri], masker, dan lainnya juga akan berhenti," katanya kepada Bisnis, Selasa (31/3/2020).

Michael mencatat setidaknya ada 21 sektor manufaktur yang membutuhkan produk kimia dasar anorganik di dalam negeri. Adapun, produk tersebut diproduksi oleh sekitar 25 unit industri.

Dari sisi bahan baku, Michael menyatakan sekitar 40-60 persen dari total kebutuhan bahan baku pabrikan kimia dasar masih bergantung pada impor. Menurutnya, ketersediaan bahan baku hanya dapat menunjang produksi hingga medio kuartal II/2020.

Saat ini, lanjutnya, pabrikan juga tertekan oleh pelemahan Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Namun demikian, dampak pelemahan kurs tersebut tidak terlalu besar lantaran posisi harga bahan baku kimia dasar saat ini pada posisi yang rendah karena resesi global. 

Michael menyatakan produksi pada kuartal I/2020 telah susut sekitar 10 persen - 30 persen dari realisasi akhir 2019. Adapun, lanjutnya, penurunan produksi terbesar dialami oleh bahan baku industri komponen bangunan.

Michael mendata utilitas pabrikan kini hanya berjalan di rentan 50-70 persen. Menurutnya, restriksi arus barang yang tinggi dapat membuat utilitas pabrikan kimia dasar nasional menjadi 0 persen alias menghentikan produksi total.

"Kalau truk tidak bisa jalan, bagaimana kami produksi? Bahan baku tidak masuk ke pabrik kami. [Selain itu,] gudang ataupun storage tank kami terbatas, setelah penuh harus stop,"ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper