Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Tambang Harita Nickel Lockdown Area Operasional

Operasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan diberlakukan karantina wilayah (lockdown).
Ilustrasi aktivitas perusahaan tambang Harita Nickel./Ist
Ilustrasi aktivitas perusahaan tambang Harita Nickel./Ist

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan tambang Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan telah melakukan karantina wilayah (lockdown) di area operasionalnya.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan meluasnya wabah Covid 19 ke wilayah operasional. Karantina wilayah telah dilakukan sejak 20 Maret 2020 lalu.

Head of External Relation Harita Nickel, Stevi Thomas mengatakan sejak diberlakukannya karantina wilayah, maka seluruh pekerja Harita Nickel tidak ada yang boleh masuk maupun keluar dari wilayah operasional. Ini dilakukan dengan melihat perkembangan bahwa orang yang positif Covid 19 di Indonesia semakin bertambah, khususnya di Pulau Jawa.

“Harita sangat memerhatikan dan peduli dengan kondisi kesehatan karyawan dan masyarakat sekitar," kata Stevi melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2020).

Menurutnya sebagai perusahaan yang mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam melaksanakan operasional, langkah ini menjadi upaya pencegahan agar wilayah operasional Harita terbebas dari Covid 19.

"Saat ini, potensi penyebaran virus Covid 19 tidak hanya berasal dari luar negeri, tapi juga dari dalam negeri," ungkapnya.

Meski perusahaan melakukan karantina wilayah, namun operasional tetap berlangsung seperti biasa. Karyawan tetap bekerja dengan aman dan nyaman. Segala kebutuhan karyawan dipenuhi oleh perusahaan sehingga karyawan tidak perlu ke luar lokasi tambang guna memenuhi kebutuhannya.

Sebelumnya, secara bertahap, pembatasan aktivitas perjalanan juga sudah mulai dikurangi. Harita berharap Maluku Utara terbebas dari virus Corona. Semoga tidak ada warga di Maluku Utara yang positif Covid 19.

Dalam perkembangan lain, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara (Malut) mencatat Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk kabupaten/kota di Malut turun menjadi 33 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 171 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) enam orang.

Adapun di provinsi Maluku jumlah kasus ODP di Maluku saat ini mencapai 104 orang di mana terbanyak di kabupaten Kepulauan tanimbar (KKT) yakni 26 orang, diikuti Kota Ambon 23 orang, Pulau Buru 17 orang dan Seram Bagian barat (SBB) sebanyak 16 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Pencepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Meikyal Pontoh di Ambon, Jumat (27/3/2020), mengatakan Jumlah PDP di Maluku bertambah menjadi enam orang dari sebelumnya empat orang, di mana dua kasus baru berasal dari kabupaten Kepulauan Aru. Sedangkan empat orang PDP lainnya yakni tiga dari Kota Ambon dan satu dari Maluku Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Bisnis dan Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper