Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangkal Corona, Menara Office Tawarkan Layanan Kantor Virtual

Menara Office menawarkan layanan kantor virtual kepada perusahaan yang membutuhkan fasilitas selayaknya di kantor konvensional selama penerapan sistem bekerja dari rumah.
Virtual office./startworknow.com
Virtual office./startworknow.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menara Office, sebuah perusahaan penyedia jasa kantor bersama menawarkan layanan kantor virtual menyusul adanya anjuran bekerja dari rumah yang diterapkan sejumlah perusahaan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Menara Office merupakan salah satu perusahaan penyedia jasa kantor bersama, virtual office dan juga serviced office di Jakarta yang memiliki lokasi di kawasan bisnis Sudirman, Jakarta Pusat.

"Tidak sedikit yang justru terbebani dengan pemberlakuan work from home karena tidak adanya beberapa fasilitas kantor yang biasanya menunjang produktivitas mereka. Misalnya pembuatan legalitas perusahaan, surat menyurat," ujar Ary Falwan, store manager Menara Office dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).

Dia menyatakan bahwa banyak pengusaha yang ingin membuka perusahaan baru akan tetapi terkendala di saat kondisi seperti sekarang ini. Banyak pengusaha yang juga terkendala dalam proses perizinan.

"Untuk itu Menara Office hadir dan menjawab kebutuhan para pengusaha muda, UMKM, start-up karena sudah terintegrasi dengan sistem perizinan online," ujarnya.

Untuk kantor virtual, imbuhnya, pengguna tidak perlu datang ke kantor dan tetap bisa bekerja dari rumah. Sementara layanan serviced office merupakan kantor siap pakai yang sudah tersedia meja, kursi, ruangan dengan internet yang cepat.

"Untuk virtual office, pengguna tidak perlu hadir di kantor. Bisa bekerja dari rumah, tetapi tetap punya alamat valid dan bisa surat menyurat. Opsi ini sangat cocok bagi para pengusaha start-up yang baru merintis usahanya," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah menuganjurkan perusahaan agar menerapkan work from home dan social distancing di tengah merebaknya virus corona. Anjuran itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper