Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Corona Mewabah, Buruh Tunda Unjuk Rasa Terkait Omnibus Law

Buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) memutuskan untuk menunda aksi demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja, lantaran mewabahnya virus corona.
Sejumlah buruh dari berbagai serikat buruh melakukan aksi pada saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5/2019). /Antara
Sejumlah buruh dari berbagai serikat buruh melakukan aksi pada saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5/2019). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) memastikan untuk menunda aksi massa besar-besaran penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang semula direncanakan bakal dilakukan pada Senin (23/3/2020).

MPBI, yang membawahi tiga konfederasi besar buruh yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) memutuskan menunda alsi tersebut lantaran demi keselamatan bersama seiring mewabahnya virus corona (Covid-19) yang melanda Indonesia saat ini.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, selain mendoakan lima orang rekannya dari anggota KSPSI dan KSBSI yang meninggal dalam kecelakaan usai aksi tolak Omnibus Law di Bekasi belum lama ini, MPBI juga berempati terhadap situasi dan kondisi nasional saat ini. 

"MPBI berharap pemerintah dan DPR juga berempati dengan situasi penyebaran corona saat ini dengan menunda pembahasan Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan," ujarnya, Kamis (19/3/2020)

Andi Gani menegaskan, kalau DPR bersikukuh tetap melakukan pembahasan secara sembunyi-sembunyi, dia memastikan tidak akan lama  buruh akan turun ke jalan. 

Dia juga mengungkapkan, safari ke beberapa partai politik sudah dilakukan. Hasilnya membuat melek partai-partai untuk mengkritisi RUU Cipta Kerja. Salah satunya PDI Perjuangan.

"Kami menaruh hormat untuk sikap PDI Perjuangan yang sudah disampaikan melalui Sekjennya Hasto Kristiyanto. Terimakasih juga kepada Bu Megawati," ungkapnya.

Presiden KSPI Said Iqbal meminta penundaan aksi buruh jangan dijadikan kesempatan bagi DPR untuk melakukan pembahasan secara diam-diam.  Apalagi sampai memaksakan kehendak harus sudah rampung dalam 100 hari pembahasan.

"Kami minta pemerintah dan DPR fokus terhadap penanganan corona. Buruh saja bisa menunda aksi, DPR harusnya juga bisa menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja," tegasnya.

Iqbal menambahkan sampai saat ini belum lihat upaya-upaya serius dari pemerintah agar corona tidak mewabah dan merajalela terutama di kawasan industri. 

"Yang paling rentan ini buruh di pabrik-pabrik. Jutaan buruh dilingkungan yang sama. Pagi dan pulang di jam yang sama. Bus angkutan yang sama. Sangat rentan berada di keramaian," katanya.

Menurut Iqbal, seharusnya pabrik diliburkan dengan skema bergiliran untuk mengurangi berkumpulnya orang dalam jumlah yang besar. 

Sejauh ini, upaya yang dilakukan perusahaan hanya menyiapkan hand sanitizer dan penerapan budaya hidup bersih yang dinilai kurang efektif.

Iqbal menjelaskan, tingkat kebersihan pabrik berbeda. Dia mengatakan mayoritas perusahaan besar tak memiliki masalah kebersihan berbeda dengan perusahaan kecil. Kondisi itu diperburuk dengan ketiadaan langkah jelas dari pemerintah dan pengusaha untuk memperhatikan keselamatan buruh. 

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengaku masih menaruh harapan kepada Presiden Jokowi. Dia yakin pemerintah akan mendengar suara buruh dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. 

Elly juga turut prihatin bahwa corona semakin masif. Untuk itu, Elly meminta buruh tidak meremehkan kondisi ini. 

"Kita minta serikat buruh tidak menganggap remeh situasi ini. Perjuangan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja akan terus dilanjutkan. DPR juga jangan coba-coba memanfaatkan situasi ini dengan melakukan pembahasan diam-diam terus tiba-tiba disahkan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper