Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Lima Alasan Biaya Logistik Masih Mahal

Untuk jangka panjang, perlu perencanaan dan implementasi secara sistemik dan sistematis dengan melibatkan para pihak terkait.
Presiden Joko Widodo bergegas usai menyampaikan keterangan kepada wartawan di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden menyatakan telah memerintahkan para menteri untukmengingatkan para pejabat publik dan pihak rumah sakit agar tidak membuka data pasien positif corona serta mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dan beraktivitas seperti biasa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo bergegas usai menyampaikan keterangan kepada wartawan di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden menyatakan telah memerintahkan para menteri untukmengingatkan para pejabat publik dan pihak rumah sakit agar tidak membuka data pasien positif corona serta mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dan beraktivitas seperti biasa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Supply Chain Indonesia (SCI) menilai ada lima penyebab utama yang menyebabkan biaya logistik nasional masih tinggi dan sempat dikeluhkan oleh Presiden Joko Widodo.

Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi mengungkapkan terdapat beberapa faktor penyebab biaya logistik Indonesia yang tinggi. Faktor pertama yakni perkara keseimbangan volume muatan antar wilayah.

"Pertumbuhan ekonomi yang terpusat di Pulau Jawa mengakibatkan inefisiensi transportasi laut Indonesia karena kekurangan muatan balik dari wilayah-wilayah dengan pertumbuhan ekonomi rendah, terutama di Kawasan Timur Indonesia," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (18/3/2020).

Dengan demikian, lanjutnya, perlu adanya pengembangan potensi komoditas unggulan di masing-masing wilayah dan pembangunan industri dan ekonomi wilayah. Untuk jangka panjang, perlu perencanaan dan implementasi secara sistemik dan sistematis dengan melibatkan para pihak terkait.

Faktor kedua yakni urusan konektivitas antarwilayah belum terbangun secara merata. Pembangunan infrastruktur perlu terus dilakukan dalam kerangka peningkatan konektivitas nasional, termasuk untuk sektor logistik.

Ketiga, keberadaan sistem logistik nasional yang tidak efektif. regulasi yang mengatur sektor logistik Indonesia, yaitu Perpres 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), dikeluarkan 7 tahun lalu (5 Maret 2012) dinilainya sudah tidak efektif.

SCI tegasnya, merekomendasikan kepada pemerintah untuk mencabut Perpres 26/2012, serta merevisi dan menetapkan regulasi baru. Sislognas baru sebaiknya ditetapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) agar lebih kuat implementasinya.

Keempat, Setijadi menilai perlu adanya UU tentang Logistik. Berdasarkan analisisnya, salah satu faktor penyebab implementasi sislognas yang tidak efektif karena regulasinya diatur dalam bentuk Perpres.

Kelima, perkara kebutuhan kelembagaan logistik, yang hingga kini belum ada kelembagaan logistik tunggal yang mengintegrasikan kementerian/lembaga dan para pihak terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper