Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Minta Kemenhub Awasi Protokol Anti-Corona

Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah untuk bertanggung jawab dalam memantau pelaksanaan Protokol Transportasi Publik.
Penumpang menggunakan antiseptik atau hand sanitizer di Halte Harmoni, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Penumpang menggunakan antiseptik atau hand sanitizer di Halte Harmoni, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengimbau seluruh pihak untuk melaksanakan protokol transportasi publik untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti meminta Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah untuk bertanggung jawab dalam memantau pelaksanaan Protokol Transportasi Publik. Dalam perkembangannya, harus ada perbaikan untuk menjadi lebih sesuai.

"Kepatuhan semua pihak terhadap protokol ini sangat ditekankan untuk mencegah penularan virus penyebab Corona, serta untuk menjamin efektivitas kebijakan social distancing," katanya, Rabu (18/3/2020).

Dia menjelaskan setiap orang memiliki tanggung jawab untuk memastikan dirinya tidak menularkan virus corona kepada orang lain. Tanggung jawab itu merupakan bagian dari pelaksanaan protokol tersebut.

Pihaknya juga berpesan agat setiap orang bisa bijaksana dalam menyikapi berita yang beredar. Disarankan untuk selalu melakukan verifikasi kebenaran berita dengan penuh tanggung jawab.

Pemerintah telah menerbitkan Protokol Transportasi Publik untuk mencegah penyebaran virus corona untuk kendaraan umum.

Menurut protokol tersebut, pengelola kendaraan umum wajib melakukan tindakan disinfektan terhadap armadanya dua hingga tiga kali sehari dengan mempertimbangkan waktu-waktu sibuk serta memperhatikan tempat-tempat yang banyak dipegang penumpang.

Selain itu, pengelola kendaraan umum juga wajib menyeleksi penumpang di stasiun, terminal, bandara, dan pelabuhan secara ketat dengan cara mendeteksi suhu tubuh penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper