Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Usul Opsi Buyback di Proyek IKN. Apa Keuntungannya?

Pengembang menyatakan minat untuk berpartisipasi dalam proyek pembangunan IKN dengan syarat pemerintah akan membeli kembali bangunannya.
Konsep Ibu Kota Negara./Antara
Konsep Ibu Kota Negara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi pengembang menawarkan opsi beli kembali atau buyback dalam pengembangan kawasan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.

Opsi ini ditawarkan ke pemerintah dengan jangka waktu tertentu untuk menekan biaya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Dengan opsi ini, pemerintah nantinya bisa membeli bangunan atau hunian yang dibangun oleh swasta jika sudah mempunyai dana.

Pekan lalu, usulan ini sudah dipresentasikan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) bersama asosiasi lain seperti Kadin bidang properti dan Jakarta Property Club kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa.

Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida menilai bahwa skema ini dapat menguntungkan pemerintah di tengah kebutuhan biaya yang sangat besar untuk pengembangan kawasan di IKN. Adapun, total kebutuhan anggaran untuk pemindahan ibu kota negara diperkirakan mencapai Rp466 triliun.

Sementara itu, pemerintah belum menentukan nasib terkait aset barang milik negara (BMN) yang ada di DKI Jakarta setelah tak lagi berstatus sebagai IKN.

Menurut Totok, peran REI dalam hal ini dapat diartikan sebagai investor yang bersedia membangun gedung pemerintahan dan hunian komersial dengan modal awal sendiri.  

Sementara pemerintah, imbuhnya, dapat menempati gedung tersebut dengan cara sewa dan dalam perjanjian kerja samanya disertakan klausul buyback sehingga pemerintah dapat membelinya selama periode sewa itu berjalan.

"Itu kita harus sepakati ada buyback. Maksudnya, tidak selalu menyewa karena pemerintah bisa rugi juga. Kalau pemerintah mau beli gedung yang telah kita bangun, ya, silakan," ujar Totok, Rabu (18/3/2020).

Secara hitungan-hitungan, Totok mengaku bahwa asosiasi pengembang juga tidak berupaya mengeruk untung dari skema tersebut. Menurutnya, skema ini lebih mengarah kepada opsi altenatif dalam perjanjian kerja sama bisnis.

Dia juga mengakui bahwa skema ini sebetulnya lumrah diterapkan di perjanjian bisnis manapun baik dalam sektor transportasi maupun properti.

Skema buyback tersebut, jelas Totok, bisa disebut sebagai perpaduan antara mekanisme Build Operate Transfer (BOT) dan Build Least Operate (BLO). Dia menyatakan bahwa skema ini pun minim risiko.

"Jangka waktu [untuk buyback] semua bisa dihitung secara bisnis," ungkapnya.

Totok mengaku bahwa opsi ini masih terus dimatangkan dan dikaji lebih lanjut sebelum proposal penawaran dilakukan asosiasi pengembang. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu konsep konkret dari pengembangan kawasan di IKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper