Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasannya Proyek Jalintim Sumsel Belum Direalisasikan

Proyek preservasi Jalan Lintas Timur di Sumatra Selatan direncana akan memasuki tahap penandatanganan dengan badan usaha pada tahun ini.
Foto udara Jalan Lintas Timur Sumatra di Mestong, Muarojambi, Jambi, Rabu (22/5/2019)./ANTARA-Wahdi Septiawan
Foto udara Jalan Lintas Timur Sumatra di Mestong, Muarojambi, Jambi, Rabu (22/5/2019)./ANTARA-Wahdi Septiawan

Bisnis.com, JAKARTA - Proyek infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha mulai diterapkan pada jalan nasional yaitu preservasi Jalan Lintas Timur di Sumatra, salah satunya di Sumatra Selatan.

Namun, dari pengumuman prakualifikasi 2018, penandatanganan dengan badan usaha direncanakan baru bisa dilangsungkan pada tahun ini.

Sebelumnya, pada 2018, proyek Jalan Lintas Timur di Sumatra Selatan telah melalui tahap prakualifikasi dan telah mengumumkan pemenangnya. Ada enam calon badan usaha yang diumumkan lolos prakualifikasi sejak Agustus 2018.

Keenam peserta itu yakni PT Waskita Karya Tbk., PT Wijaya Karya Tbk., PT PP (Persero) Tbk.; konsorsium PT Adhi Karya Tbk. dan PT Brantas Abipraya (Persero); PT Nusantara Infrastructure Tbk. dan PT Acset Indonusa Tbk.; dan konsorsium PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) dan Modern.

Untuk proyek preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII juga akan memberi penjaminan. Hal ini sesuai Perpres No.38/2015, tentang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha bahwa sektor jalan menjadi salah satu sektor yang dapat diberikan penjaminan.

M. Wahid Sutopo, Direktur Utama PT PII mengatakan terdapat beberapa risiko untuk penjaminan proyek preservasi jalan nasional yaitu meliputi non-terminasi dan terminasi.

Dia menjelaskan lelang proyek Jalintim menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang berbeda dengan dengan lelang barang dan jasa pada umumnya.

"Sesuai konsep KPBU, maka ada alokasi risiko yang dibagi antara pemerintah dan badan usaha, sedangkan risiko yang dijamin PII adalah risiko atas proyek yang menjadi kewajiban finansial pemerintah seperti risiko keterlambatan pembayaran AP [availability payment] dan risiko terminasi lebih awal yang bersumber dari pemerintah," katanya kepada Bisnis, Senin (16/3/2020).

Ketika ditanya terkait proses lelang yang relatif membutuhkan waktu lama, Wahid mengatakan bahwa saati ini semua pihak masih menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di regulasi sektor maupun KPBU.

"Adapun untuk penjaminan risiko terminasi, bila terjadi terminasi sebelum berakhirnya masa perjanjian kerja sama, yang bersumber dari pemerintah, maka akan timbul kewajiban finansial bagi pemerintah. Kewajiban finansial ini yang masuk dalam lingkup penjaminan dari PII," katanya.

Dikonfirmasi terkait penyebab pengumuman lelang yang berlarut-larut, pihak Wijaya Karya mengatakan belum mendapatkan informasi terkait proyek Jalintim di Sumsel dan masih menunggu.

"Belum, saya belum dapat info itu saat ini," kata Corporate Secretary PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Mahendra Vijaya kepada Bisnis, Minggu (15/3/2020).

Sementara itu, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan skema availability payment memang menjadi suatu hal yang baru untuk proyek jalan non-tol.

Oleh karena itu, menurutnya wajar jika investor atau badan usaha masih mempelajarinya, termasuk ketika memenuhi persyaratan lelang.

"Ya karena ini sesuatu yang baru jadi pengusaha-pengusaha banyak yang mungkin sambil jalan sambil mempelajari bagaimana agar itu memenuhi persyaratan-persyaratan dan lolos pra kualifikasi dan sebagainya. Saya kira ini proses pembelajaran saja," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper