Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ESDM: Kebutuhan Batu Bara Nasional Bisa Terpenuhi

Realisasi produksi dan penjualan batu bara terus mengalami kenaikan sejak 2015 sebesar 461 juta ton hingga 616 juta ton pada 2019. Sementara tahun ini produksi dipatok 550 juta ton.
Salah satu lokasi pertambangan batu bara di Kalimantan Timur./JIBI-Rachmad Subiyanto
Salah satu lokasi pertambangan batu bara di Kalimantan Timur./JIBI-Rachmad Subiyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri sebesar 155 juta ton dapat terpenuhi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan kebijakan untuk memastikan ketersediaan kebutuhan batu bara dalam negeri tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 261/2019 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu bara Dalam Negeri Tahun 2020.

"Kebutuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri sebesar 155 juta ton, ditegaskan telah terpenuhi," ujarnya dalam siaran pers, Minggu (15/3/2020).

Kepmen ESDM tersebut mewajibkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi OP Batu bara, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi (OP) Batu bara, dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan batu bara (PKP2B) OP berkewajiban untuk menjual produksi batu bara mereka untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) minimal 25 persen dari rencana produksi batu bara pada 2020.

"Realisasi DMO, pemerintah berharap setiap tahun itu naik. Jadi pemanfaatan batu bara untuk domestik itu akan lebih baik, untuk itu kita menyediakan, memastikan bahwa kebutuhan batu bara domestik mesti terpenuhi," katanya.

Bambang menuturkan saat ini DMO sebesar 25 persen tidak ada masalah, bahkan jika meningkat hingga 50 persen pun tidak akan menimbulkan masalah, karena produksi batu bara nasional saat ini mencapai empat kali lipat dari kebutuhan DMO.

"Tidak ada masalah kita sekarang baru 25 persen, naik sampai 50 persen seandainya itupun tidak akan ada masalah, kita produksi empat kali lipat dari kebutuhan untuk DMO, mesti akan terpenuhi DMO. Tidak ada masalah, kita Pemerintah memastikan pro kepada publik kenapa? karena harga batu bara untuk listrik dijamin tidak lebih dari US$70, jadi tidak ada masalah DMO," tutur Bambang.

Realisasi produksi dan penjualan batu bara terus mengalami kenaikan dari mulai 2015 sebesar 461 juta ton hingga 616 juta ton pada 2019. Sementara tahun ini, produksi dipatok sebesar 550 juta ton.

Dari target produksi sebesar 550 juta ton tersebut direncanakan ekspor 395 juta ton. Realisasi produksi triwulan I produksi telah mencapai 94,72 juta ton, ekspor 30,24 juta ton serta alokasi untuk kebutuhan domestik sebesar 16,37 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper