Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penundaan Penyesuaian Tarif Tol Berdampak Buruk pada Iklim Investasi

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) menyatakan bahwa persoalan mengenai penetapan tarif tol merupakan isu yang sensitif bagi pelaku usaha khususnya investor asing.
Kendaraan mengantre untuk membayar tarif jalan tol di Gerbang Tol Sidoarjo 2, Kamis (6/6/2019). Pada Hari Kedua Lebaran 2019 arus jalan tol Surabaya - Pandaan terpantau ramai lancar./JIBI-Peni Widarti
Kendaraan mengantre untuk membayar tarif jalan tol di Gerbang Tol Sidoarjo 2, Kamis (6/6/2019). Pada Hari Kedua Lebaran 2019 arus jalan tol Surabaya - Pandaan terpantau ramai lancar./JIBI-Peni Widarti

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan penundaan penyesuaian tarif pada beberapa ruas tol diperkirakan bisa berdampak buruk pada iklim investasi.

Hingga saat ini, penyesuaian tarif tiga ruas tol - Tol Palimanan - Kanci, Belawan - Medan - Tanjung Morawa, dan Surabaya - Gempol molor dari jadwal seharusnya yaitu pada November 2019.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono mengatakan bahwa penundaan tarif adalah gangguan kontraproduktif yang harus dihindari.

"Dari pengalaman yang ada, isu ini sangat sensitif bagi para pelaku usaha apalagi para investor luar negeri. Apalagi, saat ini bisnis jalan tol sudah mengarah menjadi industri infrastruktur yang menjadi tujuan investasi," katanya kepada Bisnis, Kamis (12/3/2020).

Menurutnya, ada dua sisi yang dikorbankan oleh disurpsi kontraproduktif ini. Pertama, investasi langsung di proyek infrastruktur yang kini terus digiatkan pemerintah.

Kemudian, sikap inkonsisten pemerintah terhadap kesepakatan yang diperjanjikan adalah kampanye buruk yang memengaruhi aspek kepastian usaha di Indonesia.

Kedua, alternatif pembiayaan proyek, diversifikasi instrumen investasi atau alternatif pembiayaan yang saat ini mulai beragam dan mulai diminati oleh investor domestik maupun asing, akan ikut terpengaruh.

"Instrumen investasi yang diperdagangkan di pasar modal juga ikut terpengaruh karena underlying asset-nya mengalami konstraksi akibat gangguan kebijakan kontraproduktif ini. Dikawatirkan, jika hal ini terjadi berkepanjangan, bursa juga akan semakin ditinggalkan oleh para investornya," ungkapnya.

Kerja sama yang baik antara pemerintah selaku regulator dan Badan Usaha atau operator, jelasnya, seharusnya menjadi solusi dalam mengatasi berbagai kondisi perekonomian nasional saat ini.

Untuk memperbaiki iklim investasi tersebut investor memerlukan kepastian usaha melalui deregulasi yang semakin ramah bagi investor atau investor friendly dan apresiasi atas konsistensi pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif pada beberapa ruas tol dengan pertimbangan kondisi ekonomi dan daya beli.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan dari Surat Keterangan Penyesuaian Tarif 2019 terdapat tiga ruas tol yang mengalami penundaan (pending) yaitu ruas Palimanan - Kanci, ruas Belawan - Medan - Tanjung Morawa, dan ruas Surabaya - Gempol.

Konsesi ketiga ruas tol tersebut dimiliki oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk., dan berdasarkan catatan BPJT ruas-ruas tersebut sebelumnya dijadwalkan mengalami penyesuaian tarif pada 30 November 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper