Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pejabat Penghubung Kementerian Percepat Perizinan Usaha

Pejabat tersebut merupakan garda terdepan perizinan investasi di Indonesia
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Abdullah Azzam
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan diperlukan kerja sama yang baik antara pejabat penghubung kementerian atau lembaga untuk mendorong percepatan perizinan berusaha di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPKM Bahlil Lahadalia dalam pertemuannya dengan Pejabat Penghubung Kementerian atau Lembaga (K/L) yang bertugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat kantor BKPM, Jakarta.

Menurutnya, pertemuan tersebut diselenggarakan dalam rangka implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Pelimpahan wewenang perizinan dilakukan dalam rangka melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia.

“Sekali lagi saya tekankan, kami tidak bermaksud mengambil alih kewenangan yang ada di kementerian/lembaga. Kita sama-sama membangun institusi secara kekeluargaan. Bagaimana masalah yang ada dianggap masalah kita bersama, jadi kita akan selesaikan bersama,” ujar Bahlil pada Jumat (6/3/2020) dalam keterangan resmi.

Bahlil menilai bahwa para pejabat tersebut merupakan garda terdepan perizinan investasi di Indonesia. Oleh karena itu, dia menegaskan perlunya kerja sama tim yang baik antar sesama pejabat penghubung.

Menindaklanjuti Inpres tersebut, BKPM sedang membuat Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang akan melibatkan para Pejabat Penghubung K/L di PTSP Pusat dalam rangka melakukan percepatan perizinan usaha.

Ke depannya, Kepala BKPM akan mengadakan pertemuan rutin dengan para Pejabat Penghubung K/L untuk sama-sama berdiskusi mengenai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Saat ini terdapat 22 kementerian/lembaga yang telah menempatkan Pejabat Penghubungnya di PTSP Pusat, di antaranya adalah Kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.

Selain itu, terdapat pula Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, serta Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat.

Lalu, kementerian lainnya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan, Badan Standardisasi Nasional, Badan POM, Kepolisian RI, serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper