Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Swasta Berpeluang Kelola Aset BMN, Begini Pandangan LMAN

Perpres No.32/2020 yang baru diterbitkan oleh Presiden Jokowi membuka opsi skema pembiayaan baru dengan memanfaatkan aset yang ada.
Foto udara terowongan kembar pada proyek pembangunan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Foto udara terowongan kembar pada proyek pembangunan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan Presiden Nomor Nomor 32/2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas sudah diterbitkan. Skema pembiayaan ini diharapkan menjadi opsi baru sumber pendanaan dengan memanfaatkan aset yang ada.

Kepala Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari menilai skema ini memiliki beberapa kelebihan seperti perolehan pendanaan infrastruktur tanpa investasi baru.

"Skema ini memanfaatkan aset-aset brownfield dan secara lebih cepat dalam bentuk upfront money. Kemudian, atas aset yang dikerjasamakan dengan skema ini maka otomatis nilai tambah aset tersebut akan meningkat sehingga Pemerintah akan menikmati capital gain dengan risiko minimum," katanya kepada Bisnis, Rabu (4/3/2020).

Skema ini, sambungnya, juga memberikan peluang usaha bagi para investor untuk mengelola aset yakni Barang Milik Negara (BMN).

Selain itu, Kepala LMAN juga menyampaikan bahwa diperlukan pemahaman yang baik dari pihak-pihak mengenai implementasi skema Hak Pengelolaan Terbatas alias Limited Concession Scheme ini.

Dia menilai perangkat aturan teknis harus diatur fleksibel tetapi tetap memenuhi tata kelola, khususnya pengaturan di level teknis mengenai pengelolaan pendanaan hasil Pengelolaan Aset BMN untuk kemudian disalurkan bagi yang membutuhkan dana tersebut.

"Untuk penerapannya hari ini, perlu harmonisasi dengan beberapa aturan teknis, tapi saya kira ini bisa diupayakan apalagi semangat pemerintah adalah debottlecking," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper