Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Akan Percepat Perizinan Bahan Baku Obat Jenis Baru

BPOM berharap momentum ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri lokal yang memiliki kesempatan untuk melakukan pengembangan atau diversifikasi bahan baku.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito memberikan sambutan saat acara Pembekalan Finalis Puteri Indonesia 2020 Sebagai Duta Kosmetik Aman di Jakarta, Rabu (4/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito memberikan sambutan saat acara Pembekalan Finalis Puteri Indonesia 2020 Sebagai Duta Kosmetik Aman di Jakarta, Rabu (4/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan percepatan atas izin bahan baku obat baru dari pelaku usaha guna mempercepat produksi dan pasokan obat dalam negeri.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan pelaku industri farmasi telah melaporkan ketersediaan bahan baku obat yang dapat digunakan untuk produksi. Menurutnya, dari laporan tersebut pasokan dipastikan aman hingga April 2020.

Namun, selanjutnya pelaku industri mengaku cukup khawatir. Mengingat saat ini 90 persen bahan baku obat Tanah Air masih dari impor dan 60 persen di antaranya berasal dari China.

"Sekarang kabarnya dari China sudah mulai produksi lagi tetapi logistik masih sulit. Kami cukup prihatin dan siap melakukan pendampingan salah satunya dengan melakukan percepatan jika pelak industri mengajukan jenis bahan baku baru," katanya, Rabu (4/3/2020).

Penny mengemukakan pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Bea Cukai dalam mengantisipasi ketersediaan pasokan bahan baku obat ini.

Dengan adanya percepatan perizinan bahan baku obat, BPOM berharap momentum ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri lokal yang memiliki kesempatan untuk melakukan pengembangan atau diversifikasi bahan baku.

Menurutnya, saat ini pemerintah juga tengah mendorong pengembangan bahan herbal. Antara lain tiga produk dengan tanaman sebagai jamu, obat herbal berstandar, dan obat fitofarmaka yang bersertifikasi dan melalui uji klinis layaknya obat generik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper