Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Virus Corona, Pemerintah Siapkan Stimulus Kedua

Pemerintah menyiapkan stimulus sebagai antisipasi merebaknya virus corona yang berdampak pada pasokan barang dan stabilisasi harga.
Sekretaris Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memberikan keterangan kepada wartawan ketika ditemui usai talkshow Pencapaian Program Ekonomi Pemerintahan Jokowi & JK di Kabupaten Jember, Rabu (21/11)./Bisnis-Rinaldi Mohammad Azka
Sekretaris Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memberikan keterangan kepada wartawan ketika ditemui usai talkshow Pencapaian Program Ekonomi Pemerintahan Jokowi & JK di Kabupaten Jember, Rabu (21/11)./Bisnis-Rinaldi Mohammad Azka

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sedang menyiapkan stimulus kedua sebagai antisipasi merebaknya virus corona yang berdampak pada pasokan barang dan stabilisasi harga.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono mengatakan stimulus kedua yang terdiri dari beberapa kebijakan itu nantinya akan difokuskan pada distribusi barang terutama untuk mendorong ekspor maupun impor. 

“Nah, tadi diminta pak Mendag [Menteri Perdagangan] beberapa kebijakan pemerintah untuk antisipasi dan penanganan dampak Covid-19,” ujarnya dalam konferensi pers, di hotel Borobudur, Senin (3/3/2020). 

Lebih lanjut, Susiwijono menjelaskan bahwa pekan lalu, pemerintah telah mengeluarkan stimulus fiskal yang terdiri dari 8 paket kebijakan mulai dari insentif pariwisata untuk wisatawan domestik dan mancanegara, hibah pariwisata, sampai pemotongan pajak hotel.

“Dalam beberapa hari ini Presiden dan Menteri Koordinator Perekonomian sudah menyiapkan kebijakan, second stimulus yang nantinya fokus pada lalu lintas barang,” ucapnya. 

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa stimulus kedua yang terdiri dari empat kebijakan itu terdiri dari pertama pemerintah akan melakukan penyederhanaan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait dengan ekspor. 

“Itu mulai dari aturan untuk SVLK [Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu] itu untuk kayu, produk kayu dan keterangan asal. Intinya seluruh aturan tata niaga ekspor disederhanakan dan kalau tidak perlu dihapuskan,” jelasnya. 

Dia menyatakan bahwa hari ini, pihaknya bersama dengan Menteri Perdagangan dan pihak terkait lainnya akan melakukan pembahasan mengenai formulasi kebijakan tersebut. 

Kedua, pemerintah akan melakukan pengurangan pembatasan larangan atau tata niaga terhadap impor, terutama impor bahan baku.

“Jadi impor bahan baku ini supaya tidak terkendala dalam proses impornya larangan pembatasan impornya kita kurangi sebisa mungkin kita hapuskan,” katanya. 

Ketiga, pemerintah akan melakukan percepatan proses impor untuk 500 reputable importer. Percepatan ini berupa pengurangan treatment pemeriksaan kepada para importir tersebut. 

“Ini kita minta kita kurangi treatment pemeriksaan apapun sehingga kita percepat,” ungkapnya. 

Adapun, kebijakan yang keempat adalah pemerintah akan mengurangi biaya logistik dengan melakukan efisiensi dengan cara mendorong national logistic ecosystem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper