Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Lantik Tiga Pejabat Baru BPDPKS

Sri Mulyani menyebut pejabat baru BPDPKS mengembang tugas yang berat berat. Mengapa demikian?
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat terbatas (ratas) tentang peningkatan peringkat pariwisata Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/2/2020)./ ANTARA - Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat terbatas (ratas) tentang peningkatan peringkat pariwisata Indonesia di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/2/2020)./ ANTARA - Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lantik Eddy Abdurrachman sebagai Dirut Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggantikan Dono Boestami.

Selain melantik Eddy, Sri Mulyani juga melantik Zaid Burhan Ibrahim sebagai Direktur Keuangan, Umum dan Manajemen Risiko BPDPKS dan Nugroho Adi Wibowo sebagai Kepala Divisi Pengembangan Biodiesel BPDPKS

Dalam pidatonya, Sri Mulyani mengatakan Eddy memiliki tugas yang berat karena Indonesia merupakan negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia yakni lebih dari 55 persen dari total kelapa sawit yang diproduksi.

Lebih lanjut, industri sawit juga telah menjadi penghasil devisa terbesar dengan kontribusi sebesar 13,5 persen dari total ekspor non migas sebesar US$22,3 miliar.

"Melalui program B30, industri sawit juga berperan dalam penghematan devisa melalui pengurangan impor solar senilai US$8 miliar per tahun," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Tahun 2019, industri sawit mengalami tekanan yang cukup berat dimana harga CPO jatuh di bawah harga keekonomiannya. Pemerintah kemudian mengambil kebijakan untuk tidak memberlakukan pungutan untuk meringankan beban industri kelapa sawit.

Disamping itu, untuk mengurangi kelebihan stok CPO pemerintah mengambil kebijakan untuk memberlakukan program B30 mulai 1 Januari 2020 sebagai salah instrumen stabilisasi harga.

Program ini berhasil mengangkat harga sampai diatas harga keekonomiannya. "Saat ini harga CPO di atas US$750 per ton dan telah dikenakan pungutan kembali karena harga sudah di atas batas," tukas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper