Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEN Targetkan 12 Daerah Selesaikan Rancangan Umum Energi 2020

Dari total 34 provinsi yang ada di Indonesia, sebanyak 16 provinsi telah menyelesaikan RUED terkait dengan potensi EBT.
Petugas melakukan pengecekan instalasi sumur Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PT Geo Dipa Energi (Persero) unit Dieng di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (24/7)./JIBI-Dwi Prasetya
Petugas melakukan pengecekan instalasi sumur Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PT Geo Dipa Energi (Persero) unit Dieng di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (24/7)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Energi Nasional menargetkan 12 provinsi menyelesaikan rancangan umum energi daerah atau RUED guna memaksimalkan potensi energi baru dan terbarukan.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Djoko Siswanto menuturkan bahwa pada tahun ini pihaknya memiliki target nasional untuk rancangan umum energi nasional (RUEN) terkait dengan energi baru dan terbarukan.

Menurut Djoko, hasil dan realisasi dari tersebut bergantung dengan pemanfaatan energi di setiap daerah.

“Jadi keberhasilan energi mix atau EBTKE daerah itu mempengaruhi angka dari energi nasional nah sekarang kami lagi fokus untuk menyusun RUED itu dituangkan dalam Perda, ” katanya di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Berdasarkan data Dewan Energi Nasional (DEN) per 13 Februari 2020, sebanyak 16 provinsi telah menetapkan Perda RUED. Adapun provinsi tersebut adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Lampung, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, Jambi, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Barat, dan Kalimantan Tengah.

Di samping itu,Yogyakarta telah mendapatkan persetujuan oleh DPRD dan sedang dalam proses fasilitasi dan registrasi di Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu sebanyak 12 provinsi sudah memasukan dalam Propemperda Tahun 2020 dan sedang melakukan pembahasan dengan DPRD di antaranya adalah Sumatra Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.

Selain itu, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua Barat sedang menyusun naskah akademis dan Ranperda tetapi belum terdaftar pembentukan Perda. Untuk Sulawesi Tenggara dan Papua belum melakukan finalisasi dokumen, naskah akademi dan Ranperda.

“Tahun ini targetnya akan ada 12 daerah yang menyelesaikan RUED,” jelasnya.

Dalam kebijakan energi nasional (KEN) bauran EBT ditargetkan bisa mencapai 23 persen dari total bauran energi nasional dan ditargetkan meningkat menjadi 31 persen pada 2050.

Pada saat ini, bauran EBT hanya menyentuh angka 9,15 persen dari total bauran energi nasional yang masih di dominasi oleh batu bara dengan porsi 37,15 persen dan diikuti oleh minyak bumi 33,58 persen, serta gas bumi 20,13 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper