Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratifikasi Asean Agreement on e-Commerce Dikejar Tahun Ini

Pasalnya pada Agustus tahun ini akan diselenggarakan Asean Economic Ministers' Meeting ke-52 di Ha Noi, Vietnam.
Ilustrasi e-commerce/CC0
Ilustrasi e-commerce/CC0

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan ratifikasi Asean Agreement on e-Commerce bisa diselesaikan sebelum Agustus 2020. Pasalnya pada Agustus tahun ini akan diselenggarakan Asean Economic Ministers' Meeting ke-52 di Ha Noi, Vietnam.

Asean Agremeent on e-Commerce yang ditandatangani pada 22 Januari 2019 di Hanoi, Vietnam pada dasarnya fokus pada fasilitasi dan kerja sama perdagangan melalui sistem elektronik. Diharapkan hal ini akan bermanfaat bagi para konsumen dan pelaku usaha, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Asean.

Perjanjian ini mengatur sejumlah ketentuan yang diharapkan dapat mendorong perkembangan kegiatan e-commerce di kawasan Asean. Ketentuan tersebut, antara lain mencakup kerja sama pengembangan e-Commerce, fasilitasi perdagangan melalui sistem elektronik lintas batas, keamanan siber, pembayaran elektronik, dan logistik.

Sejumlah negara telah selesai meratifikasi perjanjian ini menjadi undang-undang, antara lain Myanmar, Singapura, Kamboja, Malaysia dan Vietnam. Bersama dengan Filipina, Brunei Darussalam dan Laos, Indonesia termasuk diantara negara anggota yang masih memproses perjanjian ini di dalam negeri.

Direktur Perundingan Asean, Kementerian Perdagangan Donna Gultom berharap pemerintah bersama DPR segera mengesahkan perjanjian ini.

"Harapannya pas pertemuan Agustus nanti, sudah dapat diumumkan implementasinya. Harapannya juga 3 negara anggota Asean lainnya bisa segera menyelesaikan ratifikasinya," kata Donna kepada Bisnis, Jumat (28/2/2020).

Dalam upaya membahas substansi perjanjian ini, Kementerian Perdagangan menggelar focus group discussion bersama Komisi VI DPR RI pekan lalu. Donna mengatakan sejauh ini yang menjadi titik tekan DPR adalah bagaimana UMKM dalam negeri mendapat manfaat yang nyata dari e-commerce, khususnya agar produk-produk yang diperdagangkan secara elektronik di dalam negeri adalah hasil tangan usaha kecil dan mikro.

Dia menjelaskan, Indonesia sebenarnya belum memiliki ambisi tinggi terhadap perjanjian ini. Upaya ratifikasi terhadap perjanjian ini sifatnya mendorong agar masing-masing negara memfasilitasi transaksi via e-commerce agar perdagangan antara anggota Asean bisa meningkat.

"Juga memberi kesempatan untuk UKM memasarkan produknya ke negara ASEAN lainnya melalui transaksi e-commerce," katanya.

Namun demikian, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan sebelumnya menjelaskan, Indonesia bisa memanfaatkan perjanjian ini untuk meningkatkan pertumbuhan produk domestik bruto, meningkatkan nilai perdagangan, serta memperdalam kerja sama antara negara Asean untuk mengembangkan penggunaan e-commerce guna menggerakkan pertumbuhan inklusif dan mempersempit kesenjangan pembangunan di kawasan ini.

Merujuk pada data Google Temasek, nilai transaksi (gross merchandise value/GMV) e-commerce di negara-negara kawasan Asia Tenggara pada 2018 senilai US$23,2 miliar. Indonesia memimpin nilai transaksi sebesar US$1,7 miliar pada 2015 dan melonjak menjadi US$12,2 miliar pada 2018.

"Komisi VI DPR RI pada umumnya menekankan tentang perlunya pemerintah untuk segera meningkatkan kesiapan UMKM dalam memanfaatkan e-commerce melalui penyusunan dan implementasi roadmap peningkatan kesiapan UMKM dimaksud sehingga diharapkan barang yang diperdagangkan via e-commerce didominasi oleh barang yang dihasilkan UMKM Indonesia, bukan barang impor seperti yang sedang terjadi saat ini," tutur Oke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper