Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utilisasi PLTS Atap Bisa Optimal, Ini Caranya

Peningkaan penggunaan PLTS Atap, hal yang paling mudah adalah dengan mandatori penggunaan solar PV di atap gedung pemerintah, kementerian, industri, dan lain sebagainya.
PLTS Morotai di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara berkapasitas 600 kiloWattpeak (kWp), merupakan PLTS terbesar di Indonesia saat ini. Dibangun di atas lahan seluas 3 hektar, pembangkit listrik tenaga surya tersebut telah resmi beroperasi sejak 13 Mei 2012 dan masih berfungsi dengan baik hingga hari ini. /Bisnis.com
PLTS Morotai di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara berkapasitas 600 kiloWattpeak (kWp), merupakan PLTS terbesar di Indonesia saat ini. Dibangun di atas lahan seluas 3 hektar, pembangkit listrik tenaga surya tersebut telah resmi beroperasi sejak 13 Mei 2012 dan masih berfungsi dengan baik hingga hari ini. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Peningkatan penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap dinilai bisa optimal apabila pemerintah menawarkan regulasi yang menarik bagi pengguna.

Ketua Masyarakat Energi Baru Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengatakan tenaga matahari merupakan energi yang akan menjadi andalan masa depan. Dunia juga sedang menuju pada penggunaan energi surya yang makin dominan.

Kebijakan Energi Nasional juga sudah menyusun Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang berupaya meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan sekurang-kurangnya 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025.

"Ini tentu saja sudah termasuk dengan target pemanfaatan energi surya sebesar 6,2 GW. Mengingat pencapaian target tersebut sampai saat ini masih jauh sasaran, maka berbagai upaya dilakukan termasuk dengan mendorong pemanfaatan solar roof top oleh para pengguna listrik yang selama ini menjadi konsumen PLN," ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (28/2/2020).

Pihaknya bersama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait telah mendorong gerakan sejuta atap dengan penggunaan solar PV di atap rumah. Peningkaan penggunaan PLTS Atap, hal yang paling mudah adalah dengan mandatori penggunaan solar PV di atap gedung pemerintah, kementerian, industri, dan lain sebagainya.

Namun, sampai saat ini tentu pemasangan solar roof top pada kawasan industri dan rumah tangga tidak mengalami kemajuan sebagaimana yang diharapkan. 

"Kendalanya memang harus ada regulasi yang memberikan daya tarik bagi berbagai pihak," ucap Surya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga akhir tahun lalu jumlah pengguna PLTS Atap mencapai 1.580 pelanggan. Dilihat dari golongan pelanggan PLN, pemakaian PLTS Atap terbanyak berasal dari golongan rumah tangga dengan 1.404 pelanggan dan sektor bisnis sebanyak 120 pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper