Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batal Naik Kereta karena Banjir Jakarta? Begini Cara Klaimnya

PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket atau pengembalian khusus bagi penumpang membatalkan perjalanannya pada 25 Februari 2020 karena terdampak banjir Jakarta.
Ilustrasi-Calon penumpang melakukan pemesanan tiket melalui website PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (16/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Ilustrasi-Calon penumpang melakukan pemesanan tiket melalui website PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (16/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Banjir yang melanda Jakarta pada 25 Februari 2020 berdampak pada kelancaran penggunaan transportasi.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan Tiket KA 3 x 24 jam bagi penumpang yang mengalami keterlambatan akibat banjir di Jakarta. PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pengembalian tiket 100 persen tunai.

Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menuturkan curah hujan tinggi di wilayah Jakarta yang terjadi sejak Senin (24/2) hingga Selasa pagi (25/2), berdampak pada Keterlambatan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh keberangkatan stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota.

"Atas keterlambatan yang terjadi, PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket KA atau bea pengembalian khusus bagi penumpang yang ingin membatalkan perjalanannya," ujar Eva, Selasa 925/2/2020).

Pengembalian bea khusus ini berlaku dengan ketentuan sebagai berikut

Pertama, berlaku bagi penumpang keberangkatan KA dari Daop 1 Jakarta, baik yang terkena dampak banjir langsung maupun tidak langsung dengan jadwal keberangkatan pada tanggal 25 Februari 2020 mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Kedua, pembatalan tiket/pengembalian bea dapat dilakukan maksimal 3 x 24 jam setelah jadwal keberangkatan kereta api.

Ketiga, proses pembatalan wajib menyertakan bukti fisik tiket dan KTP atau Kartu Identitas lain yang asli dengan nama sesuai pada tiket.

Keempat, pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di Loket Stasiun.

"Untuk area Jakarta, bagi calon penumpang KA terdampak banjir yang ingin membatalkan tiket dapat melakukan pembatalan di stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota," paparnya.

Adapun, bagi penumpang dari luar area Jakarta pembatalan juga dapat dilakukan di Stasiun Bogor, Bekasi, Cikampek, Rangkasbitung dan Serang. 

Pembatalan dapat pula dilakukan melalui stasiun online lainnya yang memungkinkan. Pembatalan dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah jadwal keberangkatan, dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai.

Tidak hanya itu, tiket yang dapat dibatalkan juga termasuk tiket kembalinya atau Pergi-Pulang (PP), serta tiket lainnya yang memiliki sifat persambungan atas nama penumpang yang memiliki tiket KA keberangkatan wilayah Daop 1 Jakarta tanggal keberangkatan 25 Februari 2020. 

Misal, untuk perjalanan Gambir - Jember, tiket menyambung dengan KA selanjutnya akan digantikan.

"PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan tiket agar tidak lupa membawa kartu identitas [KTP] asli sesuai dengan yang tertera di tiket, dan tiket atau struk resmi pembelian tiket. Kemudian langsung mengunjungi loket go show yang ada di stasiun untuk bea pengembalian," kata Eva.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper