Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: BUMN Harus Ikut Memberdayakan Desa

Untuk meningkatkn kualitas ekonomi dan sosial masyarat di desa, maka badan usaha milik negara (BUMN) harus terlibat melakukan kegiatan kreatif dan inovatif.
Objek wisata Salupajaan di Desa Bateatangga Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar. /ANTARA
Objek wisata Salupajaan di Desa Bateatangga Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan negara atau BUMN diharapkan tetap menunaikan tugas-tugas sosial selain mengejar target untuk meraih keuntungan.

Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar mengatakan BUMN memiliki peran penting dalam menyelesaikan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO), khususnya bagi masyarakat desa.

"BUMN memiliki banyak direksi dan karyawan profesional, kreatif dan inovatif pasti mampu mendorong pemberdayaan di desa," tulisnya dalam siaran pers, Selasa (25/2/2020).

Mantan Ketua Fraksi PKB tersebut mengatakan ada banyak pekerjaan rumah BUMN untuk memberdayakan warga masyarakat desa, misalnya membangun daerah tertinggal serta kawasan transmigrasi

Masyarakat di wilayah tersebut, lanjutnya, membutuhkan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, dan puskesmas. Warga desa juga butuh bantuan BUMN untuk meningkatkan pertumbuhan di sektor pertanian, perkebunan rakyat, serta pesisir.

"Saya percaya cukup banyak BUMN yang mampu mendorong meningkatkan kesejahteraan warga desa. BUMN kita beda dengan negara lain yang semata mengejar keuntungan," ungkapnya

Menurutnya, cara meningkatkan kehidupan pedesaan yaitu melalui pembentukan badan usaha milik desa (BUMDES), mewujudkan desa-desa wisata, perbaikan irigasi pertanian, menambah jaringan listrik, satu desa satu produk unggulan (one village one product) hingga bergulirnya dana desa yang tidak sedikit.

Semua tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apalagi, nomenklatur nama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Ini sinergi tiga unsur dari Kemendagri, Kementerian PDT, dan Kemenakertrans.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper