Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

224.00 Unit Tambahan untuk Rumah Subsidi Siap Meluncur

Pemerintah kembali mengeluarkan insentif untuk mendorong pertumbuhan jumlah rumah bersubsidi nasional.
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru saja mengambil langkah menggelontorkan stimulus baru yang membuat pengembang perumahan subsidi bisa kembali bernapas lega.

Salah satu insentif yang dinantikan pengembang perumahan subsidi yakni mengaktifkan kembali skema pembiayaan Subsidi Selisih Bunga (SSB). Langkah ini diambil pemerintah untuk mendongkrak kembali perekonomian yang tengah lesu dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Berdasarkan catatan Bisnis, Kementerian Keuangan memutuskan untuk memperluas sasaran subsidi bunga perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Diperkirakan, langkah ini akan menelan anggaran senilai Rp1,5 triliun.

Menanggapi hal ini Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali mengatakan bahwa Apersi mengapresiasi langkah pemerintah terkait insentif sektor perumahan tersebut.

Pasalnya, kebijakan tersebut diperkirakan bisa menambah kuota rumah subsidi hingga 224.000 unit.

“Jadi langkah dihidupkan nya kembali SSB oleh pemerintah sudah merupakan langkah yang sangat tepat, harapan untuk solusi kekurangan kuota rumah bagi MBR,” kata Daniel kepada Bisnis, Selasa (25/2/2020).

Adapun, dengan tambahan kuota yang ada, diharapkan bisa menutup kekurangan kuota rumah subsidi bagi MBR. Karena, sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan hanya menyediakan anggaran untuk penyediaan 110.000 unit rumah subsidi.

Jumlah tersebut menuai kontroversi di kalangan pengembang rumah subsidi, lantaran jumlahnya jauh dari kebutuhan MBR. Apalagi, pada tahun-tahun sebelumnya sempat terjadi kekurangan kuota padahal anggarannya lebih besar daripada tahun ini.

Adapun, Kementerian PUPR juga menyatakan telah menghapuskan SSB untuk anggaran tahun ini. Hal ini membuat pengembang rumah subsidi makin kocar-kacir, takut permintaan yang ada tak bisa terserap. Padahal rumah sudah terbangun dan konsumen sudah siap akad.

Diaktifkannya subsidi bunga , kuota rumah subsidi diperkirkan bisa mencapai lebih dari 300.000 unit tahun ini. Harapannya bisa mencukupi dan menyerap seluruh permintaan.

Namun demikian, langkah pemerintah menambah kuota lewat perluasan subsidi bunga perumahan tersebut masih harus menunggu finalisasi untuk mengetahui kebutuhan anggarannya.

“Ya mudah-mudahan perjuangan asosiasi seperti Apersi bersama BTN [Bank Tabungan Negara] dan bank pelaksana lainnya bisa berhasil,” ujar Daniel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper