Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Efek Wabah Corona, Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi

Pemerintah menambah kuota rumah subsidi menjadi 330.000 unit sebagai salah satu respons atas dampak wabah virus Corona.
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyiapkan sejumlah insentif untuk menguatkan ekonomi dalam negeri guna menghadapi dampak wabah virus Corona atau Covid-19. Satu di antaranya, pemerintah akan menambah kuota rumah subsidi sebanyak 175.000 unit untuk tahun ini.

“Dengan demikian, dari jumlah penyaluran KPR 330.000 unit, eksisting FLPP sebanyak 88.000, dan BP2BT 67.000 unit, sehingga ada tambahan sebanyak 175.000 unit dan ini dilaksanakan oleh bank umum maupun kementerian PUPR,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Airlangga menyampaikan hal tersebut usai rapat terbatas dengan tema lanjutan pembahasan dampak virus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Rapat dilakukan dengan Presiden Joko Widodo dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Arilangga menjelaskan bahwa terkait hal tersebut pemerintah menambahkan kebutuhan anggaran senilai Rp1,5 triliun. Sebanyak Rp800 miliar akan digunakan untuk subsidi bunga dan Rp700 miliar berupa subsidi uang muka.

Lebih lanjut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa subsidi bunga akan membuat konsumen membayar bunga KPR sebesar 5% selama 10 tahun. Dia berharap hal ini akan memicu dampak positif ke sektor-sektor yang berkaitan dengan perumahan.

“Sektor ini punya 174 sektor terkait,” kata Menkeu.

Menkeu juga menjelaskan bahwa rumah bersubsidi menjadi fokus pemerintah agar konsumen dapat menyerap stok rumah yang telah dibangun. Dengan adanya subsidi tersebut, pemerintah berharap akan dapat menghabiskan stok lama dan memunculkan stok baru. “Sehingga multiplier effect paling maksimum,” katanya.

Berdasarkan data Bank Indonesia, KPR menjadi satu segmen yang mengalami perlambatan pertumbuhan kredit signifikan pada tahun lalu. Padahal kredit pemilikan rumah memberikan kontribusi sebesar 31,25 persen terhadap total kredit konsumsi per Desember 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper